kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Wakil Ketua DPRA H. Dalimi, Kirim Surat Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja Ke Presiden

Wakil Ketua DPRA H. Dalimi, Kirim Surat Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja Ke Presiden

Rabu, 14 Oktober 2020 17:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

[Wakil Ketua DPR Aceh | H. Dalimi, SE, Ak, Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh -  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengirimkan surat ke presiden, berisikan aspirasi yang disampaikan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Aceh yang menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Dialeksis.com menerima salinan surat dengan nomor 160/2199, yang ditandatanggani oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, H. Dalimi dan dikirim pada tanggal 12 Oktober 2020.

Ketika dikonfirmasi dialeksis.com, H. Dalimin mengatakan, persoalan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sudah mulai mencuat dan hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, banyak hal yang tidak menguntungkan kaum buruh.

“Partai Demokrat kan menolak undang-undang itu, karena saya dari Partai Demokrat maka ada dasar mengapa ditolak. Atas dasar tersebut lah Partai Demokrat diseluruh Indonesia, dipesankan apabila ada buruh dan mahasiswa maka harus direspon,” ujar H. Dalimi, Rabu (14/10/2020).

H. Dalimi menambahkan, maka melalui perantara surat tersebut, maka merupakan salah satu bentuk untuk membenahi undang-undang itu, maka meminta kepada presiden agar bisa dibatalkan, kemudian diganti dengan Peraturan Perundang-undangan (Perpu).

Pihaknya juga sudah memahami seluruh subtansi yang ada di undang-undang itu, apa yang dilakukan bukan hanya sekedar ikut-ikutan saja dan bahkan sudah menerima saran-saran dari DPP Partai Demokrat.

“Karena saya dari Demokrat maka tidak mungkin saya mengangkanggi Partai Demokrat, artinya mari sama-sama membenahi dan meminta kepada presiden agar dibatalkan. Di Aceh sudah banyak yang menuntut untuk dibatalkan, ini sama seperti yang kita lakukan,” tutur H. Dalimi [Agam K].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda