Beranda / Berita / Aceh / Wakil Bupati Hadiri pelaksanaan Cambuk di Halaman Masjid Agung Kota Jantho

Wakil Bupati Hadiri pelaksanaan Cambuk di Halaman Masjid Agung Kota Jantho

Minggu, 23 September 2018 19:37 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar- Wakil Bupati Aceh Besar Waled Husaini bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mardani, SH, Kepala Satpol PP-WH M.Rusli, S.Sos, Kepala SKPD lainnya serta masyarakat kota Jantho menyaksikan proses eksekusi pelanggar syari'at Islam melalui uqubat cambuk di halamat mesjid Al Munawwarah Kota Jantho, Jam'at 21 September 2018.


Waled Husaini dalam taushiyah singkat diatas panggung uqubat cambuk mengingatkan kepada yang akan dicambuk nanti bahwa perbuatan yang telah dilakukannya adalah perbuatan keji sesuai dengan Keputusan Allah (Kalam Ilahi) sehingga Firman Allah juga memerintahkan kami untuk me


"Khamar, Judi dan Perzinahan adalah perbuatan syaithan dan keji apalagi perbuatan itu dianggap halal maka ujungnya akan menjadikan kita kafir dan tidak ada tempat bagi orang-orang yang melakukan itu " Tegas Waled.


Wakil Bupati meminta penerima uqubat cambuk untuk bertaubat dan menjadi pehlawan islam seperti saidina umar bin khathab karena semua kita pernah salah dan Allah masih menerima ampunan kita semuanya.


Pelaksanaan uqubat cambuk merupakan pelaksanaan keputusan mahkamah syariah.


Empat pelaku Maysir/perjudian Zulhermi bin Jailani,Junaidi bin Ibrahim,Amirdan bin Muhiddin dan

Ristu Darmawan bin Burhan Masing-masing dicambut 9 kali sedangkan pelaku khalwat Safwani binti Ibrahim dan Jamaluddin bin alm m Isa masing masing 13 kali setelah dikurangi masa kurungan.


(MC. Aceh Besar)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda