kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Viral Wacana 4 Hari Kerja Per Minggu di Finlandia, Begini Tanggapan ABA

Viral Wacana 4 Hari Kerja Per Minggu di Finlandia, Begini Tanggapan ABA

Rabu, 08 Januari 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Sara Masroni

Kepala Bidang Advokasi ABA, Muhammad Arnif.  (Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Finlandia sedang mengajukan proposal empat hari kerja dalam seminggu. Tujuannya agar para buruh punya waktu dengan keluarga dan lingkungan sosialnya.

Pada November 2019 lalu, perusahaan Microsoft Jepang sudah membuktikan bahwa cara ini berhasil meningkatkan produktivitas karyawannya sebesar 40 persen. 

Kemudian langkah ini juga menghemat listrik sebesar 23 persen dan menghemat penggunaan kertas sebesar 58 persen di perusahaan tersebut.

"Langkah ini kita apresiasi, sebab mengurangi stres para pegawai yang akhirnya berdampak juga terhadap produktivitas mereka sendiri saat bekerja," kata Kepala Bidang Advokasi Aliansi Buruh Aceh (ABA), Muhammad Arnif saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (8/1/2020).

"Namun untuk penerapan di Aceh sendiri, perlu kajian yang lebih mendalam. Jangan sampai kebijakan seperti ini malah ikut mengganggu pelayanan publik di tempat kita," tambahnya.

Diakui, lanjutnya, kebijakan pemangkasan hari kerja ini akan memberikan banyak waktu kepada buruh untuk membangun emosional dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Kita lebih totalitas dalam menjaga, membina dan melindungi keluarga," ungkap Arnif.

"Dan kita (Aceh) punya dasar hukum yang kuat melalui Qanun Ketenagakerjaan Tahun 2014, sebab kita Aceh punya kekhususan," tambahnya.

Namun baginya ada yang lebih penting saat ini di Aceh yaitu pemerataan pembangunan balai latihan kerja di daerah kabupaten kota di Aceh. 

"Usia (layak) kerja terus bertambah, tetapi pembinaan keterampilan masyarakat masih sangat kurang di daerah, ini perlu digencarkan lagi oleh Pemerintah Aceh," ungkapnya.

"Dan harapan buruh di tahun 2020 ini, semoga pemerintah memberikan pengawasan kepada pekerja asing untuk memangkas pengangguran di Aceh dan memastikan setiap buruh agar mendapatkan hak yang sesuai dari perusahaan," pungkas Arnif. (sm)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda