Beranda / Berita / Aceh / Viral Isi WA PPS Setor Uang ke PPK, Kali Ini Diminta Rp 3 Juta Per Desa

Viral Isi WA PPS Setor Uang ke PPK, Kali Ini Diminta Rp 3 Juta Per Desa

Selasa, 28 Maret 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kembali beredar di sosial media chat tangkapan layar setiap Panitia Pungutan Suara (PPS) setor uang terima kasih ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kejadian ini terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Pidie.

Dalam tangkapan layar tersebut, dijelaskan dalam bahasa Aceh bahwa setiap gampong harus menyetorkan uang sebanyak Rp 3 juta pergampong yang dibebankan Rp 500 ribu setiap anggota PPS dan sekretariat. 

Dalam chat tersebut juga ada nada ancaman bagi yang tidak menyerahkan, maka siap-siap dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pungutan Suara.

Dalam tangkapan layar tersebut, dijelaskan dalam bahasa Aceh bahwa setiap gampong harus menyetorkan Rp 3 juta per gampong yang dibebankan kepada Rp 500/PPS dan sekretariat. Diduga wilayah tersebut berada di Kabupaten Pidie.

"Hana seberapa nyan min, kamoe kecamatan setor Rp 3jt/Gampong yang dibebankan Rp 500/PPS&Sekretariat, munye hana jok siap" di PAW. Menan di pegah Lee ketua PPK, (itu tidak seberapa min, kami diwajibkan setor Rp 3 juta per desa yang dibebankan kepada Rp 500/PPS dan sekretariat, bagi yang tidak menyerahkan maka siap-siap akan dilakukan PAW, begitu yang disampaikan oleh ketua PPK," demikian isi tangkapan layar.

Informasi tersebut tersebar di sosial media yang dilansir oleh media dialeksis.com Selasa (28/3/2023). Selain itu beredar juga screenshot chat lainnya, yang ini sedikit lebih berbeda dari Screenshot chat diatas. 

Dalam tangkapan layar tersebut dijelaskan bahwa atas perintah dari Komisi Independen Pemilihan (KIP), diwajibkan untuk memotong gaji sebanyak Rp 1 juta per PPS.

"Kami tadi rapat, dibilang perintah KIP untuk pemotongan uang Rp 1 juta per PPS, kalian ada? (Kamoe bunoe rapat Di pegah perintah KIP di yue koh peng 1it/PPS Awak droe keuh na.?)," tanya si A. 

"Kadang internal masing-masing, (nyan ata internal kecamatan masing-masing),” jawab si B.

"Kalian ada?, Jika orang lain ada itu tidak masalah, ini jangan mengatasnamakan kelompok, (awak kah na?, Munye kecamatan laen na hana juet mslh Nyoe bek mengatasnamakan KIP),” tanya si A.

"Dari kami belum ada informasi tersebut dari KIP, (Menyoe bak kamo gohlom na informasi tentang nyan dari KIP)," jawab si B.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda