DIALEKSIS.COM | Deli Serdang - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terekam menghentikan sebuah truk berpelat Aceh (BL) saat melintas di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/9/2025).
Video peristiwa itu diunggah oleh akun Instagram @acehworldtimenews dan menuai beragam reaksi publik. Dalam rekaman, Bobby bersama stafnya meminta agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK, bukan BL, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalir ke Sumut.
Tindakan tersebut menuai sorotan karena dianggap berpotensi memperkeruh hubungan dua provinsi bertetangga. Selama ini, Aceh dan Sumut memiliki hubungan erat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun mobilitas masyarakat.
Seorang netizen dengan akun IG @abeh_ubee_abeh mengatakan bahwa itu merupakan jalan nasional yang biaya pengerjaan dan perawatannya berasal dari dana APBN bukan dari APBD Sumut. Jadi plat kendaraan dari semua Provinsi berhak melewati jalan tersebut.
Di lapangan, fenomena penggunaan pelat BK memang cukup marak di wilayah perbatasan. Warga dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Singkil, hingga Aceh Tamiang banyak memilih registrasi kendaraan di Sumut. Alasannya, mobil dengan pelat BK lebih mudah dijual kembali dan proses administrasi dinilai lebih praktis.
Bahkan, menurut pantauan sejumlah pengamat otomotif di perbatasan, lebih dari 50 persen kendaraan asal daerah tersebut kini menggunakan pelat BK.
Melihat kondisi ini, muncul dorongan agar pemerintah kabupaten/kota di Aceh melakukan langkah serupa. Kendaraan berpelat BK yang dimiliki aparatur sipil negara (ASN) bisa ditertibkan, bahkan dikenakan sanksi bila tidak segera mutasi ke pelat daerah asal. Tujuannya jelas: meningkatkan PAD untuk Aceh.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perbincangan hangat antar dua daerah. Publik menanti sikap resmi Pemerintah Aceh terhadap tindakan Gubernur Bobby yang menegaskan persoalan pelat kendaraan ini.[]