Viral Dugaan Larangan Pakai Hijab, Utusan Paskibraka Aceh Tampil Tidak Berhijab di IKN
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa). Dokumen akun Facebook @Irwanindra.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik mengenai dugaan pemaksaan pelepasan hijab bagi anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di Ibu Kota Negara (IKN) kian memanas.
Isu ini mencuat setelah tidak ada satu pun anggota putri Paskibraka yang mengenakan hijab saat prosesi pengukuhan di Istana Negara, IKN, yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Mantan Pembina Paskibraka Nasional, Irwan Indra, menanggapi isu tersebut dengan serius dan mempertanyakan keputusan yang dianggapnya mengabaikan hak-hak individu para peserta.
Irwan Indra, yang pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional selama lima tahun, dari 2016 hingga 2021 saat Paskibraka masih di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), merasa ada yang janggal dalam proses pengukuhan anggota Paskibraka di IKN kali ini.
Menurut Irwan, sejak 2022, ketika pengelolaan Paskibraka dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terjadi perubahan-perubahan signifikan dalam pelaksanaan tugas dan seremonial yang dijalani oleh anggota Paskibraka.
“Hal yang aneh dan mengagetkan terjadi kemarin, ketika adik-adik Capaska dikukuhkan oleh Presiden RI di Istana Negara IKN. Tidak ada satupun Capaska Putri yang dikukuhkan mengenakan hijab atau jilbab. Semuanya seragam tanpa hijab. Karena itulah saya mencari informasi ke kakak-kakak Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di seluruh Indonesia, apakah utusan dari tiap provinsi sejak awal tidak memakai jilbab? Ternyata ada 18 provinsi Capaska putri yang memakai hijab, bahkan ada yang sejak SD/SMP sudah terbiasa memakai jilbab,” kata Irwan dalam akun Facebook miliknya yang telah dikomentari oleh 124 komentar netizen.
Irwan menambahkan bahwa selama masa latihan hingga gladi bersih, anggota Paskibraka putri masih diperbolehkan mengenakan hijab. Namun, saat prosesi pengukuhan, seluruh anggota putri tampak tanpa hijab.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada tekanan atau paksaan yang membuat para anggota putri tersebut harus melepas hijab mereka.
“Pengalaman saya ketika jadi pembina Paskibraka, apapun yang diperintahkan kepada adik-adik, tidak akan ada yang berani menolaknya. Jadi, ini pasti bukan kesukarelaan, pasti ada perintah atau ajakan atau ancaman yang membuat adik-adik ‘terpaksa’ melepas jilbabnya,” ujar Irwan dengan tegas.
Lebih lanjut, Irwan menduga bahwa alasan-alasan seperti penempatan di pasukan cadangan, penugasan di luar pasukan inti, atau bahkan pemulangan bisa menjadi bentuk tekanan yang dirasakan oleh para anggota Paskibraka putri untuk melepas hijab mereka.
Irwan dan rekan-rekan pengurus pusat PPI, serta seluruh PPI se-Indonesia, berencana untuk mengambil tindakan terkait isu ini.
“Kami akan bertindak, bahkan PPI Aceh hari ini meminta Kesbangpol agar adik-adik utusan Aceh dikembalikan ke Aceh dari IKN. BPIP harus meminta maaf, kalau perlu bubarkan saja BPIP karena sebagai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila justru tidak bisa mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang sesungguhnya,” tegas Irwan.
Irwan menegaskan bahwa selama ia menjadi pembina, tidak pernah ada pemaksaan terhadap keyakinan anggota Paskibraka terkait latar belakang agama mereka.
Namun, kini, dengan alasan keseragaman, para anggota Paskibraka putri diduga dipaksa untuk melepas jilbabnya, sesuatu yang menurut Irwan sangat tidak dapat diterima.
“Dari dulu, ketika Paskibraka ada di bawah binaan kami, tidak ada pemaksaan soal keyakinan adik-adik dengan latar belakang agama apapun. Tapi kini dengan alasan keseragaman adik-adik 'dipaksa' untuk melepas jilbabnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak BPIP belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pemaksaan pelepasan hijab tersebut.
Namun, Irwan dan PPI se-Indonesia terus mendesak agar pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk menghormati hak-hak individu anggota Paskibraka.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat yang peduli dengan kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
Tuntutan agar BPIP meminta maaf dan mengembalikan hak para anggota Paskibraka putri untuk mengenakan hijab saat bertugas terus menguat di berbagai daerah.
Masyarakat berharap, insiden seperti ini tidak terulang kembali, dan semangat toleransi serta kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu beragam komentar netizen pun turut menghiasi persoalan Larangan Penggunaan jilbab bagi Paskibraka 2024.
"Apakah kita sudah mendekati hidup tanpa agama,,,???? Miris tenan,,,???," tulis akun Facebook @Rudianto.
"Telah menciderai nilai nilai Pancasila," tulis akun Facebook Shahabjentehaq.
"Jilbab itulah identitas..klo jilbab di lepas sama aj sdh melepas identitas kita sbg muslimah..sila ketuhanan yg maha esa bukan sekedar tulisan belaka .tapi juga menanungi hukum2 bernegara yg berdasarkan ketuhanan," tulis akun Facebook @nandaaulia.