Vakum 3 Tahun, Pos Damkar Bireuen Kini Diaktifkan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah sekian lama mangkrak, Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bireuen di Kecamatan Simpang Mamplam dan Gandapura diaktifkan.
Berdasarkan hasil sidak Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh beberapa waktu lalu pos tersebut sudah berpenghuni.
"Iya berdasarkan hasil tim kita ke lapangan dilaporkan Damkar tersebut sudah aktif dengan adanya armada damkar dan personil di lokasi," kata Dr. Taqwaddin Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Kamis (24/10/2019).
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bireuen yang telah komitmen mengaktifkan pos tersebut pada bulan Oktober ini sebagaimana dijanjikan kepada kami," lanjut Taqwaddin.
Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Bireuen kepada Ombudsman Aceh, saat ini ada dua unit armada yang tersedia di masing-masing Pos Damkar itu. Satu unit mobil pemadam dan satu unit mobil tanki serta dua belas personil setiap pos yang dibagi dalam dua sift untuk piket.
"Iya Alhamdulillah Pos Damkar sudah kita aktifkan guna menjawab permasalahan pelayanan damkar kepada publik, kedua pos tersebut kita aktifkan pada bulan Oktober," kata Sudirman, Kepala BPBD Bireuen.
Seroang warga Kecamatan Samalanga, Suhaimi, menyebutkan beroperasinya Pos Damkar tersebut sudah lama diidamkan warga. Karena setelah selesai dikerjakan tahun 2016 baru pada tahun ini diaktifkan.
"Pos tersebut yang menjadi harapan masyarakat sekitar saat kebakaran terjadi, armada dapat bergerak dengan cepat ke lokasi kebakaran dengan jangkauan yang tidak jauh lagi dari ibu kota/kabupaten," sebut Suhaimi.
Sebagaimana diketahui, jarak jangkauan dari Kota Bireuen ke Samalanga bisa mencapai empat puluh menit. Dengan adanya Pos Damkar tersebut di Simpang Mamplam jangkauan bisa dicapai sekitar sepuluh menit.
Ombusman Aceh melakukan sidak pertama pada Oktober 2018. Saat itu alasan Pemkab Bireuen belum ada dana. Lalu disarankan untuk dianggarkan pada 2019.
"Lalu kami sidak lagi pada 17 Oktober 2019. Alhamdulillah sudah tersedia dua unit mobil damkar terparkir dalam garasi," ujar Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin.
"Ombudsman sangat konsen terhadap pelayanan publik, apalagi pelayanan damkar. Ini penting kami sampaikan supaya apabila terjadi kebakaran di kawasan Samalanga dan sekitarnya bisa cepat ditangani dan tidak meluas sehingga merugikan masyarakat," tambahnya.
"Kami melakukan hearing kepada Pemda Bireuen supaya pos tersebut segera diaktifkan, dan Alhamdulillah sekarang sudah berjalan seperti Pos Damkar ditempat lainnya," kata Taqwaddin.(faj)