kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / UU Cipta Kerja, Hendra Budian Imbau Kader Partai Golkar Seluruh Aceh Lakukan Pencerdasan Publik

UU Cipta Kerja, Hendra Budian Imbau Kader Partai Golkar Seluruh Aceh Lakukan Pencerdasan Publik

Selasa, 13 Oktober 2020 14:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian. [Dok. Jalan Ary Official]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu adalah langkah visioner dari Pemerintah Pusat untuk menjemput Visi Indonesia Emas 2045.

"Gambaran besar yang harus dilihat adalah negara yang berdaulat, adil dan makmur pada dirgahayu yang keseratus tahun nanti yang jatuh pada tahun 2045. Maka orientasi pembangunan Indonesia haruslah diarahkan kesana, baik secara regulasi maupun kebijakan dari Pemerintah Pusat," jelas Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian kepada Dialeksis.com, Selasa (13/10/2020).

Hendra melanjutkan, selain hal tersebut, pasca-pandemi Covid-19, persaingan ekonomi global nantinya akan semakin ketat. Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah Pusat berupaya untuk merestrukturisasi regulasi yang “Obesitas”.

"Saya melihat hal tersebut dilakukan untuk memudahkan masuknya Investasi, tujuannya adalah untuk membuka lapangan kerja baru di Indonesia," jelas Wakil Ketua DPR Aceh.

"Selama ini pengurusan yang terlalu berbelit dan memakan biaya tinggi menjadi faktor penghambat masuknya Investasi ke Indonesia. Belum lagi rentannya praktik tindak pidana korupsi (pungutan liar) yang selama ini ikut berkontribusi terhadap lambatnya pertumbuhan ekonomi kita," tambahnya.

Dalam konteks Aceh, lanjutnya Hendra, UU Cipta Kerja ini adalah langkah taktis dan strategis untuk membangun fondasi ekonomi Aceh di masa mendatang menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh.

"Saya perlu menegaskan bahwa tingkat pengangguran di Aceh saat ini berada di angka 5,42 persen, (Menurut data BPS Februari 2020) yang tentunya membutuhkan upaya kita bersama untuk dapat terus memperbaiki - melalui tersedianya lapangan pekerjaan," ungkap Hendra Budian.

"Saya juga mengimbau dan mengajak seluruh Kader Partai Golkar, baik Anggota DPR Kabupaten/Kota dan kawan-kawan DPR Aceh untuk secara bersama-sama mensosialisasikan UU Cipta Kerja ini kepada seluruh masyarakat Aceh," tambahnya.

"Maka dari itu, penting untuk kita melihat lagi urgensi dari disahkannya UU Cipta Kerja ini, dihadapkan dengan kondisi aktual hari ini. Saya mengajak berbagai elemen yang ada di Provinsi Aceh untuk mendiskusikan hal ini, mengingat UU Cipta Kerja ini berhubungan serta berdampak luas terhadap kehidupan Berbangsa dan Bernegara kita," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda