Selanjutnya, kedua, kenapa orang-orang mempertanyakan ketika Gubernur Aceh mengusulkan nama calon Dirut BAS yang non Aceh.
“Sebelumnya, ketika Gubernur Aceh yang bukan orang Aceh tidak dipertanyakan, jadi kita harus adil dalam berpikir. Ketika kita menerima nama usulan non Aceh maka kita juga tidak boleh mempertanyakan sama sekali. Jadi yang harus dipertanyakan adalah dari kemampuan, kalau ada kapasitas kenapa tidak, kecuali tidak ada kapasitas sama sekali,” jelasnya. [ftr/bna]