Usai Viral Foto Pegang Senjata Tajam di Depan Kantor Bupati Aceh Utara, 7 Remaja Ditangkap
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
7 remaja diamankan di Polres Aceh Utara. [Foto: Polres Acut]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Usai viral di media sosial foto sembari mengacungkan senjata tajam dan pedang, di depan kantor Bupati Aceh Utara, tujuh remaja diamankan petugas Sat Reskrim Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, dampak foto itu viral, warga mulai resah sehingga mereka diamankan untuk klarifikasi dan minta maaf lalu membuat surat pernyataan agar berjanji tidak mengulang kembali aksi yang menakuti warga.
“Didampingi orang tua mereka dan perangkat desa, 7 remaja itu menjalani pemeriksaan kemudian membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang selanjutnya mereka juga dibina,” kata AKP Novrizaldi kepada Dialeksi.com Sabtu (20/1/2024).
Kasat memastikan, aksi ini mereka lakukan hanya sebatas kenakalan remaja untuk kebutuhan konten di media sosial. "Kita tegaskan disini mereka bukan begal, sejauh ini mereka belum pernah melakukan tindak kriminal dan hanya foto-foto dengan senjata tajam yang mana itu bisa dikatakan bukan suatu peristiwa tindak pidana," terangnya.
Meski begitu kata Kasat, pihaknya akan terus memantau aktifitas remaja dan terus memperkuat patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
"Kita menginginkan kedepannya jangan sampai ada remaja yang terhasut ataupun terbawa kedalam kelompok-kelompok yang tidak jelas," pungkasnya.