Untuk Kedua Kalinya Dalam Sepekan 41 TKA China Tiba di Aceh
Font: Ukuran: - +
[Foto/INEWSTv/Afsah]
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) asal China kembali tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pasalnya kedatangan mereka di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di Provinsi Aceh.
Dalam catatan rekam jejak media, kedatangan mereka (TKA) kedua kalinya dalam sepekan terakhir ini untuk bekerja di sebuah perusahaan pembangkit tenaga listrik uap. Berdasarkan ketentuan protokol kesehatan diwajibkan menjalani karantina dan uji swab sebelum bekerja.
Teknis prosedural, TKA mewajibkan memperlihatkan paspor dan Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Ketika para TKA datang langsung disambut oleh Dinas Ketenagakerjaan Nagan Raya serta dilibatkan aparat keamanan dari TNI dan Polri berjumlah puluhan ketat menjaga kedatangan para TKA.
Ketika sampai di bandara, TKA hanya membuktikan surat kesehatan untuk diperlihatkan kepada petugas. Argumentasi dari petugas dengan alasan tka ini sudah mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Menanggapi hal itu, Kadis Ketenagakerjaan Nagan Raya Rahmatullah mengatakan, ihak imigrasi dan Disnaker Nagan Raya mengaku sudah menerima Kitas dan paspor mereka. Sehingga para TKA tersebut sudah legal untuk bekerja di Aceh.
Selanjutnya Rahmatullah menjelaskan, TKA mematuhi protokol kesehatan, para pekerja asing ini nanti akan dikarantina di lokasi mereka bekerja, termasuk akan dilakukan uji swab. "Setelah semua dilakukan pengecekan surat kesehatan dan penyemprotan cairan disinfektan, para TKA tersebut dibawa ke perusahaan tempat mereka bekerja," ujarnya.