Beranda / Berita / Aceh / UNESCO Tetapkan Pidato Soekarno Hingga Hikayat Aceh Jadi Ingatan Kolektif Dunia

UNESCO Tetapkan Pidato Soekarno Hingga Hikayat Aceh Jadi Ingatan Kolektif Dunia

Selasa, 04 Juli 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Pidato Sukarno 'To Build the World a New', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World). 

Petapan itu dilakukan pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada 10-14 Mei 2023.  Indonesia kini memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan UNESCO. Penyerahan ketiga sertifikat ini dilakukan di Gedung Utama Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional, dan berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Selain itu, penghargaan ini juga memperkuat posisi Indonesia dalam upaya pelestarian dan promosi kekayaan budaya serta sejarah nasional dan dunia. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menekankan bahwa penetapan itu bukan menjadi tujuan akhir. 

"Perlu diingat juga bahwa penetapan ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan bagian dari langkah bersama untuk menjaga nilai sejarah kita hingga generasi-generasi yang akan datang. Semoga penetapan ini menjadi keberlanjutan pengakuan UNESCO atas hal penting lainnya di Indonesia," ujarnya, dalam keterangan tertulis.  

Dia mengatakan bahwa secara resmi telah menerima 3 sertifikat Ingatan Kolektif Dunia UNESCO yang diserahkan oleh Wakil Tetap Indonesia di UNESCO, Prof. Ismunandar, pada Senin (3/7/2023).  

Menurutnya, momen bersejarah ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara para ahli, pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan arsip dokumenter Indonesia. 

Pengakuan ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pihak di Indonesia untuk terus melindungi dan memelihara arsip-arsip bersejarah yang berharga. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi warisan budaya nasional serta memberikan kontribusi yang berarti bagi peradaban dunia. 

Selain penetapan 3 arsip dokumen tersebut, 4 geopark Indonesia yaitu Ijen Geopark, Maros Pangkep Geopark, Merangin Geopark dan Raja Ampat Geopark juga telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark.  Indonesia dengan pencapaian tersebut semakin meneguhkan posisinya sebagai negara dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda