DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) melaksanakan aksi unjuk rasa di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Rabu (2/11/2022).
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan peserta aksi ialah mendesak agar kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel tahun anggaran 2020 segera dituntaskan.
Kemudian peserta aksi juga mempersoalkan terkait adanya siswa yang dikeluarkan dari sekolah akibat mengikuti aksi demonstrasi.
Saat unjuk rasa sedang berkecamuk, perwakilan dari Dinas Pendidikan Aceh datang menghampiri peserta aksi. Mereka menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Aceh terbuka terhadap setiap masukan dan juga kritik.
Tenaga Ahli Dinas Pendidikan Aceh, Muhammad Fauzan Febriansyah menyatakan siap memfasilitasi PW PII Aceh menemui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs Alhudri MM pada Kamis (3/11/2022) besok.
“Saya siap menfasilitasi PW PII Aceh masuk menemui bapak Kepala Dinas Pendidikan Aceh,” ujar Fauzan.
Kemudian, Fauzan mengatakan, pihaknya siap mengadvokasi siswa yang dikeluarkan dari sekolah untuk kembali bersekolah.
“Saya siap mengadvokasi siswa yang dikeluarkan dari sekolah akibat mengikuti aksi demonstrasi, dan menjamin tidak ada siswa yang dikeluarkan ke depan,” pungkasnya. [AKH]