Beranda / Berita / Aceh / Tren Jasa Pinjol di Aceh Naik, Pengamat: Masyarakat dan Pelaku Usaha Butuh Akses Pembiayaan Lebih Luas

Tren Jasa Pinjol di Aceh Naik, Pengamat: Masyarakat dan Pelaku Usaha Butuh Akses Pembiayaan Lebih Luas

Jum`at, 28 Juli 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora


Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Rustam Effendi, SE, M.Econ, CFRM, CHRA, CIFA 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Rustam Effendi, SE, M.Econ, CFRM, CHRA, CIFA mengatakan, naiknya jumlah nasabah Aceh yang memanfaatkan jasa pinjaman online merupakan sesuatu yang sangat wajar dan dapat dimaklumi. 

Fakta hari ini, kata Rustam, masyarakat dan pelaku usaha masih butuh akses pembiayaan yang lebih luas. Hal ini terbukti dari tren pemanfaatan jasa Pinjol yang naik secara signifikan, baik itu untuk keperluan mereka yang mau memulai usaha atau menambah modal kerja. Bahkan ada juga untuk keperluan yang bersifat konsumtif.

“Jasa Pinjol memberikan kemudahan yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Aksesnya relatif mudah dan cepat serta proses dan syaratnya juga ringan. Ibaratnya, kehadiran Pinjol ini persis seperti layanan makanan cepat saji (fast food). Konsumen atau nasabah tinggal datang, pilih menu, pesan dan makan,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (28/7/2023). 

Hal itu, sambungnya, sesuai dengan tuntutan zaman. Digitalisasi ekonomi yang kini sudah meluas penerapannya turut berkontribusi dan berpengaruh nyata pada kemudahan transaksi ekonomi, termasuk dalam hal pinjam meminjam. 

Kata pengamat ekonomi ini, kenaikan akses masyarakat Aceh menggunakan jasa pinjol ini menggambarkan jika masyarakat Aceh kini terus bergerak dinamis sering berjalannya waktu. 

Di samping itu juga, kata Rustam, keterbatasan akses pembiayaan pasca hengkangnya bank konvensional juga ikut berpengaruh terhadap kenaikan Pinjol ini. 

“Sebagian warga menghindari atau tidak mau terlibat berpolemik terlalu jauh terhadap keberadaan Qanun LKS. Tetapi, mereka mencari jalannya sendiri-sendiri. Ini adalah fakta yang tidak terbantahkan, sesuatu yang seharusnya dapada disalurkan lewat jalur yang lebih formal dan dapat tercegah dari kemungkinan buruk (tertipu atau terzalimi),” jelasnya. 

Menurutnya, ini sebuah keniscayaan dan tidak perlu dipersoalkan. Ibarat air dia akan terus mengalir mencari celah untuk memenuhi mereka yang merasa dahaga. 

Terpenting sekarang, kata Rustam, perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat secara intensif agar mereka pintar dalam memilih jasa pinjol yang legal dan sesuai dengan kebutuhan mereka. 

“Pilih Pinjol yang terdaftar di OJK, bukan jasa Pinjol milik OTK (orang tak dikenal). Dalam konteks kepentingan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pihak OJK juga dapat melibatkan unsur perguruan tinggi. Ini akan sangat membantu menguatkan literasi keuangan ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda