TRC Dinas PUPR Banda Aceh Tangani Kerusakan Jalan Terparah di T Iskandar
Font: Ukuran: - +
TRC Dinas PUPR Kota Banda Aceh melakukan penanganan terhadap kerusakan pada Jalan yang terparah T. Iskandar di Kota Banda Aceh. [Foto: DIskominfotik BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan bagi warganya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh melakukan penanganan terhadap kerusakan pada Jalan T. Iskandar di Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Banda Aceh Muchlis, ST, MT, Senin (29/1/2024).
Muchlis mengatakan penanganan kerusakan jalan tersebut berdasarkan komplain dari masyarakat.
Sehingga, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Aceh menimbang jalan T. Iskandar merupakan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Jalan T. Iskandar ini merupakan jalan milik provinsi yang mana pemeliharaannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh. Namun pada sisi lain, kami memaklumi bahwa kerusakan jalan tersebut bersifat darurat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Muchlis.
Oleh karena itu, kata Muchlis pihaknya langsung menurunkan Tim TRC Dinas PUPR Kota Banda Aceh untuk menangani kerusakan jalan tersebut pada hari Sabtu lalu dan pada hari tersebut kerusakan dapat ditangani.
“Untuk Jalan T. Iskandar ada beberapa titik kerusakan dan berlubang. Tapi enggak mungkin kami perbaiki semua jadi kemarin cuma satu titik terparah aja yang kami tangani,” kata Muchlis.
Muchlis berharap untuk selanjutnya akan ditangani oleh provinsi karena keterbatasan anggaran yang tersedia pada Pemko Banda Aceh.[*]