Transaksi Belanja e-Katalog Lokal Pemerintah Aceh Nomor 2 Terbesar Nasional
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan UMK dan koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang/jasa (PBJ) Pemerintah.
Dalam keterangan yang diterima Dialeksis.com, Jumat (4/11/2022), Instruksi kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia dengaan melakukan upaya mendorong pelaku usaha lokal menayangkan produk usahanya ke dalam e-katalog lokal dan belanja pemerintah daerah melalui e-katalog lokal.
Penjabat Gubernur Aceh bergerak cepat melakukan upaya agar Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dapat segera dilaksanakan yaitu melakukaan sosialisasi kepada pelaku usaha baik melalui media cetak dan elektronik dan juga membuka layanan pendampingan cara mendaftar dan menayangkan produk bagi pelaku usaha di Aceh di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.
Diketahui respon pelaku usaha sangat tinggi hingga saat ini sudah 1.027 pelaku usaha yang mendaftar dan produk yang telah tayang sebanyak 6.264 produk dari 27 etalase yang sudah disediakan yaitu rumah layak huni, jasa kebersihan, makanan dan minuman, jasa keamanan, bahan material, ATK, bahan pokok, servis kendaraan, pakaian dinas dan kain tradisional, aspal, beton ready mix.
Selanjutnya » Kemudian, pemeliharaan gedung/bangunan k...- Pemerintah Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Lima Tokoh
- Optimalkan Pendidikan Antikorupsi, Disdik Aceh Jalin Kerjasama dengan GeRAK dan Transparency Internasional
- PT. Airmas Perkasa Sosialisasikan E-Katalog Mudahkan Pengadaan Barang dan Jasa di Aceh
- Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, BUMD PT GLMP Gayo Lues Jajaki Pasar Internasional