Beranda / Berita / Aceh / TPJ: Temuan KPU Momentum Memberantas Hoaks Pemilu

TPJ: Temuan KPU Momentum Memberantas Hoaks Pemilu

Jum`at, 04 Januari 2019 20:33 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi (TPJ) H. Nazaruddin Ibrahim, SH., MIPS, mengatakan, beredarnyanya infomasi hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan ada 7 kontainer surat suara Pilpres yang tercoblos patut diduga sebagai upaya sekolompok tergorganisir untuk mendeligitimasi Pemilu dan Pemerintah.

"Ini sangat berbahaya. Karena itu, polisi harus bertindak super cepat untuk mengungkap penyebaran informasi sesat dan menyesatkan tersebut," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima dialeksis Jumat (4/1) siang. 

Tim Pembela Jokowi, kata Nazar, mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dengan cepat memproses hukum temuan ini. Menurutnya, TPJ mengapresiasi tinggi KPU yang telah memastikan kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pilpres yang sudah dicoblos sebagai berita bohong atau hoaks.

"TPJ sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi atas cepatnya KPU dan Bawaslu bertindak," kata Nazar.

Nazar mengungkapkan, saat ini di media sosial, telah terjadi gerakan yang terstruktur, sistematis dan massif dari kelompok yang diduga berpihak kepada salah satu kandidat, untuk menyebarkan informasi sesat dan menyesatkan. "Hal ini sangat meresahkan karena informasi tersebut sudah dikemas seolah-olah benar, padahal informasi itu hoaks," ujarnya.

Nazar mencontohkan, video tentang KTP ganda yang beredar saat ini, yang seolah-olah itu dibuat seperti benar, padahal menurutnya, itu hanyalah informasi hoaks yang diproduksi berulang-ulang, terutama saat menjelang pemilu. Demikian pula informasi seperti Dian Sastro dengan tagar ganti presiden, voting Online KPU, Banser resmi dukung Prabowo, Survei kemenangan Prabowo dan banyak lagi. "Informasi ini hoaks, sesat dan menyesatkan, dan polisi secepatnya harus bertindak," harapnya.

Nazar juga menghimbau, Mabes Polri agar segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk Hoaks Pemilu dan memberikan insentif untuk masyarakat yang bersedia melaporkan berita hoaks, misalnya dengan memberikan hadiah, memberikan proteksi bagi pelapor dan lain-lain. "Sudah saatnya Pak Kapolri mengambil inisiatif untuk melakukan upaya-upaya sangat serius bagi pemberantasan hoaks Pemilu, karena ini sangat membahayakan bangsa dan negara kita," sarannya. (jkf)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda