Beranda / Berita / Aceh / Total Kasus PMK di Aceh 37.525 Ekor, Kadis Peternakan Tegaskan Penanganan PMK Dilakukan Secara Serius

Total Kasus PMK di Aceh 37.525 Ekor, Kadis Peternakan Tegaskan Penanganan PMK Dilakukan Secara Serius

Minggu, 17 Juli 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ilustrasi. [Foto: twitter/@zalsufran]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh hingga tanggal 16 Juli 2022 sebanyak 37.525 ekor.

Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran ST MSi menegaskan kembali bahwa pengawasan dan pengendalian PMK terus dilakukan secara serius.

“Pengobatan dan vaksin mengurangi meluasnya penularan. Ditambah pengobatan yang intensif membuat PMK dapat menurun di Aceh,” kata Zalsufran kepada Dialeksis.com, Minggu (17/7/2022).

Ia meminta kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat peternak untuk tidak membiarkan hewan yang sudah tertular dilepas begitu saja.

“Caranya, perlu dilokalisasi sehingga tidak menyebar ke orang lain. Kemudian segera lakukan pengobatan,” ucapnya.

Dinas Peternakan Aceh juga terus melakukan pemantauan ke kabupaten/kota dari hari ke hari serta terus menyampaikan informasi terkini terkait sebaran kasus PMK.

Masyarakat juga bisa memberikan informasi terkait adanya gejala PMK pada hewan ternak yang ada.

Sebelumnya, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Kementan, Wisnu Wasisa Putra mengatakan selama ini Barantan dan Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan telah melakukan berbagai respon cepat dalam penanganan PMK.

"Diantaranya penerbitan surat edaran pedoman pelaksanaan pengawasan ternak sejak ditemukannya kasus tersebut pertama kali," ujar Wisnu dalam konferensi pers daring, Jumat (15/7/2022). (NOR)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda