kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Bakar Ban di Depan Gedung DPRA

Tolak UU Omnibus Law, Demonstran Bakar Ban di Depan Gedung DPRA

Kamis, 08 Oktober 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya
[Foto. Indra Wijaya/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Demonstran melakukan aksi bakar ban di depan Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (8/10/2020).

Aksi tersebut menuntut pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja dan Omnibuslaw yang beberapa hari kemarin baru saja disahkan oleh DPR RI.

Para pendemo tergabung dari beberapa unsur yakni mahasiswa yang terdiri dari beberapa universitas di Aceh, organisasi mahasiswa dan komunitas.

Para demonstran mendesak agar anggota DPR Aceh menemui mereka untuk dimintai jawaban terkait RUU Cipta Kerja dan Omnibuslaw itu.

Para pendemo menganggap pemerintah telah mengkhianati rakyat dan membuat para buruh mengalami dampak dari undang-undang.

Pantauan Dialeksis.com yang berada di lokasi langsung, saat ini para pendemo masih melanjutkan orasi dan mendesak para anggota DPR Aceh keluar menemui mereka. (IDW)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda