kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tolak Pengungsi Rohingya, Majelis Adat Aceh Tenggara Surati Bupati

Tolak Pengungsi Rohingya, Majelis Adat Aceh Tenggara Surati Bupati

Rabu, 13 Desember 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Adat Aceh Tenggara menolak ditempatkan penggungsi Rohingya di kabupaten dijuluki Negeri Tanah Alas itu.

Majelis Adat Aceh Tenggara secara resmi menyurati Bupati Aceh Tenggara perihal menolak pengungsi Rohingya di Agara.

Dalam surat bernomor 224/222/M/2023 Majelis Adat Aceh Tenggara menyampaikan alasan penolakan pengungsi Rohingya yang sudah tiba di Aceh.

"Aceh Tenggara baru ditimpa bencana, rakyat susah, rumah kena banjir bandang masih porak poranda," tulis Ketua Majelis Adat Aceh Tenggara Dr. H. Thalib Akbar Selian dalam surat itu.

Selain itu, dalam surat itu dituliskan bahwa tidak lahan yang bisa disediakan untuk tinggal para pengungsi Rohingya.

Sebelumnya diberitakan, sembilan rombongan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh sejak November lalu. Jumlah pengungsi yang ditampung di Aceh saat ini mencapai ribuan orang.

"Untuk sampai hari ini pengungsi yang ada di Aceh kurang lebih 1.684 orang," kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda