kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tolak Hasil Seleksi KIP Gayo Lues, Begini Tanggapan Ketua DPRK

Tolak Hasil Seleksi KIP Gayo Lues, Begini Tanggapan Ketua DPRK

Selasa, 11 Juli 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, H. Ali Husin


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah peserta seleksi komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Kabupaten Gayo Lues, dengan status lulus cadangan, menolak pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon KIP. 

Beberapa nama yang menolak hasil tersebut antara lain Jabat Sumbadha, SP, SH, MH, MP, Shabry S, Putra Wijaya Kusuma, dan Juliarsyah Putra.

Menurut pernyataan mereka, penolakan terhadap pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut didasarkan pada beberapa alasan. 

Dalam surat keberatan pengumuman yang dikirim ke KPU Pusat itu mereka menyampaikan, 3 komisioner yang sudah dinyatakan lulus sebagai anggota KIP Gayo Lues sudah pernah dijatuhkan pelanggaran kode etik. Selain itu ada juga anak kandung Ketua Komisi A DPRK Gayo Lues.

Menanggapi penolakan sejumlah peserta seleksi calon KIP Gayo Lues tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, H. Ali Husin, menegaskan semua tahapan yang telah dilakukan oleh Tim Seleksi calon anggota KIP Gayo Lues telah sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlaku.

Ali Husin menyatakan proses seleksi calon anggota KIP dilaksanakan secara transparan dan objektif. Tim seleksi telah mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan KPU, termasuk dalam hal uji kelayakan dan kepatutan. Mereka telah memastikan bahwa setiap peserta seleksi dievaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Jadi pada saat pengumuman 20 besar peserta seleksi calon anggota KIP Gayo Lues itu sudah diumumkan ke publik untuk meminta tanggapan dari publik, tapi tanggapan itu tidak ada,” kata Ali Husin kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (11/7/2023).

Namun kata Ali Husin, protes dan penilaian itu baru disampaikan oleh peserta yang lulus cadangan setelah Komisi A DPRK mengumumkan para calon anggota KIP Gayo Lues yang lulus uji kelayakan dan kepatutan.

Ali Husin menekankan pentingnya memahami bahwa tahapan seleksi telah disusun dengan tujuan untuk memilih calon anggota KIP yang memenuhi syarat dan memiliki integritas yang tinggi. Dalam hal ini, keputusan tim seleksi harus dihormati dan diterima sebagai hasil dari proses yang telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali Husin juga mengajak peserta seleksi yang tidak puas dengan hasil pengumuman untuk tetap melibatkan diri dalam proses evaluasi dan memberikan masukan yang konstruktif. 

Dia berharap kolaborasi yang baik antara pihak seleksi dan peserta seleksi dapat terjalin, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap seleksi anggota KIP Gayo Lues tetap terjaga.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan melaksanakan proses seleksi dengan transparansi. 

Seluruh proses seleksi, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan, dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali Husin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses seleksi KIP. Dalam hal ada kekurangan atau perbaikan yang perlu dilakukan, pihaknya siap untuk memberikan rekomendasi dan saran yang konstruktif guna meningkatkan kualitas seleksi anggota KIP di masa yang akan datang.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda