DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Tol Sigli“Banda Aceh mengingatkan masyarakat bahwa jalan tol yang beroperasi di Aceh saat ini baru mencakup Seksi 2 hingga Seksi 6 (Seulimeum-Baitussalam). Sementara Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) hingga kini belum bisa digunakan karena masih ada sejumlah lahan yang belum bebas.
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya, Totok Masyadi, menjelaskan masih terdapat lahan jalan pendekat menuju bangunan perlintasan masyarakat yang belum rampung. Beberapa titik yang belum bebas di antaranya akses menuju Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500.
“Selama bangunan tersebut belum terbangun secara utuh, jalan tol belum dapat dioperasikan untuk umum,” ujar Totok dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Meski belum beroperasi, Hutama Karya tetap melakukan pengamanan di Seksi 1. Sejumlah akses ditutup, rambu larangan dipasang, hingga concrete barrier ditempatkan di beberapa titik agar masyarakat tidak masuk ke area konstruksi.
“Langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama. Jalan tol yang belum selesai masih penuh aktivitas pekerjaan sehingga berbahaya bila dilalui,” tegasnya.
Totok juga mengimbau masyarakat untuk tidak memaksa masuk ke area tersebut. Menurutnya, selain membahayakan diri sendiri dan pekerja, pelanggaran ini bisa dikenai tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hutama Karya memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperketat pengamanan sekaligus mempercepat penyelesaian lahan yang tersisa.
“Kami berharap dukungan pemerintah agar proses pembebasan lahan segera tuntas sehingga Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum bisa dioperasikan dan melayani masyarakat,” pungkas Totok.