TKD Aceh: Tidak Taat Hukum, Itu 'Menjahanamkan' Demokrasi
Font: Ukuran: - +
Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma'aruf Provinsi Aceh Irwansyah
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma'aruf Provinsi Aceh Irwansyah menilai tudingan sejumlah pihak yang mengatakan ada kepentingan politik tertentu dibalik penetapan tersangka pada sejumlah elit kubu paslon Prabowo sangat tidak beralasan. Menurutnya, penilaian tersebut tidak tepat.
"Ketika ada sengketa yang menjadi perdebatan, ada ruang hukum yang bisa dipergunakan untuk menyelesaikan sengketa tersebut," ujar Irwansyah kepada Dialeksis.com, Rabu, (15/5/2019) malam.
Mantan juru bicara GAM Aceh Besar ini justru menggunakan logika terbalik atas tudingan tersebut.
"Justru demokrasi akan rusak jika sengketa tanpa penyelesaian tidak menggunakan jalur hukum," sebutnya.
Ia menambahkan, berdemokrasi dibolehkan sejauh tidak melanggar norma-norma dan ketentuan hukum.
"Namun, apabila hukum tidak tegak, bisa 'menjahanamkan' demokrasi itu sendiri," tegasnya.
Dia pun menjelaskan definisi 'jahannam' itu sebagai tindakan yang merontokkan nilai demokrasi itu sendiri.
"Apa itu tidak menghilangkan makna demokrasi itu sendiri," kritiknya.
Dia mengajak semua pihak untuk menghormati semua proses yang sedang berlangsung. Jika merasa tidak mendapat keadilan, ada mekanisme hukum yang bisa dilalui.
"Silahkan tempuh mekanisme hukum, negara menjamin itu kok," tegasnya lagi.
Sebelumnya, sekretaris BPN Prabowo-Sandi Provinsi Aceh Wen Rimba Raya menilai ada kepentingan politik tertentu atas penetapan tersangka pada sejumlah elit kubu paslon no urut 02 Prabowo-Sandi.
"Semua tindakan dalam proses rangkaian pemilu, sudah pasti ada tendensi terhadap kepentingan politik tertentu. Semua ada rangkaian dan terkait semua," ujarnya kepada Dialeksis.com, Rabu, (15/5/2019).