Tingkatkan Mutu, Kantor Kementerian Agama Subulussalam Uji Calon Kepala Madrasah
Font: Ukuran: - +
18 guru tingkat MI, MTs dan MA mengikuti asesmen calon kepala madrasah yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (24-26/6/2021) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam. [Foto: dok. Kemenag Subulussalam]
DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Dalam rangka menjaring kepala madrasah yang memiliki potensi akademik, manajerial dan entrepreneur yang baik, sebanyak 18 guru tingkat MI, MTs dan MA mengikuti asesmen calon kepala madrasah yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (24-26/6/2021) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam.
Kepala Kemenag Kota Subulussalam, H Juniazi S.Ag M.Pd dalam sambutannya mengatakan proses asesmen ini bukan untuk mengganti kepala madrasah yang sedang menjabat, melainkan untuk melihat potensi kompetensi, baik kepala madrasah maupun calon kepala madrasah ke depan. Sehingga diharapkan ke depan, Kemenag Subulussalam punya peta dan base data terhadap calon kepala madrasah.
"Keberhasilan proses belajar siswa, butuh peran banyak pihak, salah satunya kepala madrasah. Bahkan, kepala madrasah punya peran penting sebagai pemimpin dalam manajemen madrasah, termasuk mengatur guru dan siswa," kata Juniazi, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, kepala madrasah harus punya kompetensi memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan seluruh potensi yang ada di madrasah, sehingga membawa perubahan positif di madrasah.
"Kepala madrasah harus berani. Berani berinovasi dan melakukan perubahan. Jika tidak, jangan coba-coba jadi kepala madrasah," ujar Kakankemenag.
Selain itu dengan adanya asesmen ini, kepala madrasah ke depan harus mempunyai kompetensi manajerial yang baik, dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan dengan banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi, berani melakukan perubahan-perubahan bukan hanya melakukan proses belajar belajar sehingga madrasah di Kota Sada Kata dapat ditingkatkan, baik secara akademik, sarana, prasarana maupun kualitas mutu Pendidikan.
Mariani M.Pd mewakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh mengatakan proses asesmen ini adalah suatu proses membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan.
"Asesmen kompetensi atau penilaian kompetensi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Pertama pengujian potensi akademik melalui Computer Assesment Test (CAT), kedua baca tulis alquran, dan ketiga pengujian potensi kepemimpinan melalui wawancara, dan keempat penilaian portofolio setiap calon yang mengikuti asesmen" jelas Mariani.
Terakhir, sesuai PMA Nomor 90 tahun 2013 Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum yang berciri khas Agama Islam.
“Harapannya, mampu mengembangkan madrasah ke arah yang lebih baik melalui assesmen dengan dibekali diklat Kepala Madrasah,” pungkasnya mengakhiri sambutan.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Subulussalam dan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Aceh yang diikuti 18 peserta dari 30 yang telah ditugaskan. [rls]