kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tingkatkan Kualitas Pemberdayaan Perempuan, Kemenag dan DP3AKB Subulussalam Tandatangani MoU

Tingkatkan Kualitas Pemberdayaan Perempuan, Kemenag dan DP3AKB Subulussalam Tandatangani MoU

Jum`at, 08 April 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kemenag Subulussalam dan DP3AKB Subulussalam tandatangani MoU. [Foto: For Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Subulussalam - Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Subulussalam tandatangani Kesepakatan Bersama atau MoU yang berlangsung di ruang Rapat Pimpinan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, Jum’at (8/4/2022).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Jumat (8/4/2022), penandatangan tersebut langsung ditandatangani Kepala DP3AKB Kota Subulussalam Yusmaniar, SP, dan H. Juniazi, S.Ag.M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam. 

Hadir dalam kesempatan itu, Kasubbag Tata Usaha beserta para Kepala Seksi jajaran Kemenag Subulussalam. Dari DP3AKB dihadir Sekretaris Dinas dan salah seorang Kabid. 

H. Juniazi, mengataka Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam secara struktural dan fungsional memiliki Tugas dan Fungsi yang sangat luas. 

Tugas dan Fungsi tersebut terkait dengan pembinaan dan pengawasan kelangsungan pelayanan kehidupan keagamaan di Indonesia, khususnya di Kota Subulussalam. Oleh karenanya, kerjasama dan sinergi ini sangat penting dalam meningkatkan tugas fungsi kedua instansi ini. 

Terutama menyangkut hal-hal yang bersinggungan langsung dengan tugas fungsi kedua belah pihak, seperti peningkatan kualitas keluarga melalui bimbingan calon pengantin, pencegahan pernikahan dini, KDRT, pendampingan dan advokasi keluarga yang bermasalah, madrasah dan pondok pesantren ramah anak, dan lain sebagainya. 

Dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam memiliki struktur organisasi dan satuan kerja sampai pada tingkat kecamatan.

Sehingga dengan adanya MoU ini, Kantor Kemenag dan DP3AKB Kota Subulussalam dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Peningkatan Kualitas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di Kota Subulussalam, khususnya bidang Bangga Kencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bidang Percepatan Penurunan Angka Stunting, bidang Pembinaan Perkawinan, bidang Pembinaan Pra Nikah bagi Usia Sekolah, bidang Pembinaan Kehidupan Keluarga Sakinah, dan bidang Pengembangan Kota Layak Anak. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda