Tingkatkan Kerukunan Beragama di Aceh Barat, Kemenag Aceh Adakan Dialog Lintas Agama
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Upaya meningkatkan keutuhan dan kerukunan umat beragama, Kantor Wilayah Kementerian Agama menggelar dialog lintas agama di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (21/12/2019).
Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rakhmad Mulyana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan merajut dan menjalin silaturahmi antar umat beragama.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dalam dua rangkaian kegiatan, yaitu dialog tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan dengan menghadirkan berbagai unsur tokoh pemerintah, tokoh antar agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di Kecamatan dan Kabupaten.
Rakhmad menjelaskan, melihat kondisi Indonesia yang melingkupi berbagai macam agama, suku, sosial dan budaya, maka perlu merawat keberagaman tersebut dengan berbagai upaya, salah satunya dengan mengadakan forum-forum diskusi.
"Berbicara perbedaan sudah menjadi keharusan. Diciptakan berbeda, untuk saling berta'aruf dan menjadikan sebagai hikmah," tambahnya.
Ia menyebutkan, di tahun 2019 ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah melaksanakan kegiatan Dialog Antar Umat Beragama di 11 kabupaten/kota dan 20 kecamatan se Provinsi Aceh.
"Menurut indeks kerukunan beragama saat ini, Aceh menduduki posisi ke 34 di Indonesia. Walaupun posisi ketiga puluh empat akan tetapi tingkat toleransinya sangat tinggi," ungkapnya.
Selain itu Rakhmad menyampaikan, Indonesia dominan yang diincar oleh pihak-pihak lain untuk mencoba mencerai beraikan persatuan dengan melakukan provokasi antar satu umat dengan umat yang lain dan menimbulkan konflik.
"Jadi tingkatkan kehidupan yang rukun dan damai, mulai tingkat keluarga, masyarakat, hingga nasional. Apabila ada potensi yang dapat menyebabkan konflik dapat dilakukan dengan diskusi untuk meredam konflik," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Khairul Azhar mengatakan, pemerintah wajib menjaga dan menjamin keamanan masyarakat untuk bebas menganut agama yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah wajib menjaga dan menjamin keamanan masyarakat untuk bebas beribadah," ungkapnya.
Khairul mengatakan, di Kabupaten Aceh Barat tingkat toleransi antar umat beragama masih sangat tinggi, dengan menghargai perbedaan yang ada. Seperti halnya di sekolah, tidak mengharuskan siswa non muslim untuk mengenakan jilbab, dan berbusana muslim lainnya.
"Ini membuktikan di sini tidak terjadi intoleran terhadap perbedaan," ungkapnya.
Khairul mengimbau, mengenai isu-isu yang berkembang di masyarakat yang dapat memecahkan agama, maka perlu dilakukan diskusi dan musyawarah. Hal tersebut untuk menghindari konflik antar sesama.
Selain itu Khairul menegaskan, terkait isu radikalisme dan terorisme perlu disikapi bahwa tindakan tersebut tidak terindikasi dari agama manapun, akan tetapi oknum yang mengatasnamakan agama.
"Maka dari itu kita harus mempunyai pemahaman yang kuat untuk menjaga keyakinan, serta menjaga perdamaian dalam mengatasi konflik," jelasnya.
Selain itu Bupati Aceh Barat, yang diwakili Asisten II, Marhaban mengatakan, keyakinan umat beragama merupakan hak asasi manusia, dan pemerintah melindungi masyarakat untuk bebas menganut agama manapun yang telah ditetapkan dalam aturan.
Ia menyampaikan, agenda dialog kerukunan umat beragama penting dilakukan sebagai penghubung dalam melakukan silaturahmi, dan upaya pencegahan potensi konflik.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 50 orang dari unsur pemerintah, terdiri dari 30 orang dari unsur Kecamatan, dan 20 orang dari unsur Kecamatan di Kabupaten Aceh Barat. Moderator kegiatan tersebut dilakukan oleh Ketua Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr. Khairuddin.