kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota

Tindaklanjut Rakor MCP dengan KPK, Gubernur Undang Rapat Sekda Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 15 Maret 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengundang seluruh Sekretaris Daerah seluruh kabupaten dan kota se Aceh untuk mengikuti rapat secara virtual pada hari Selasa (16/3/2021) besok.

Rapat itu akan membahas tindaklanjut hasil Rapat Koordinasi Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2021 di KPK terkait agenda Korsupgah Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh. Di mana capaian indikator atas delapan Area Intervensi secara rata rata di Aceh belum terlalu memuaskan.

“Untuk itu Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Rapat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 16 dan 18 Maret 2021,” demikian bunyi surat undangan yang dikirimkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se Aceh, pada hari Jumat (12/3/2021) lalu.

Pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 nanti, akan dilakukan evaluasi MCP capaian tahun 2020 dan target MCP tahun 2021. Di mana tim MCP kabupaten dan kota, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Isra dan Pengurus Korpri akan mendapatkan penjelasan format tentang presentasi pada rapat pimpinan yang akan diikuti oleh Sekda se Aceh pada hari Kamis.

Sementara itu pada hari Kamis (18/3/2021), Sekda seluruh Aceh diagendakan melakukan Pra Rapim dan Normalisasi Format Rapim di Aula Inspektorat Aceh. Siangnya seluruh peserta akan mengikuti Rapim dengan MCP Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh.

Adapun bahan presentasi sebagaimana dengan topik utama adalah Resume MCP 2020 dan Rencana Capaian pada April 2021.

Rapat juga akan membahas tentang Vaksinasi Covid-19, Kepengurusan Korpri dan Musrenbang tahun 2021. Selain itu juga akan dibahas tentang rencana agenda Safari Ramadhan 2021 serta Program BEREH sebagai pedoman dari Pergub Nomor 87 Tahun 2019.

Sebelumnya, pada Jumat 12/3 pekan lalu, Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes bersama Inspektur Aceh Ir.Zulkifli, MM, serta sejumlah Sekda dan Inspektur Kabupaten/kota di Aceh mengikuti Rapat Koordinasi dan Diseminasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Auditorium Lantai 1 gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Jakarta Selatan.

Dalam rapat tersebut dikatakan bahwa pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang signifikan dibanding dua tahun silam, yakni mencapai 50 persen. Artinya pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan tata kelola di delapan bidang yang terangkum dalam MCP atau capaian pencegahan korupsi di Aceh telah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko, mengharapkan pada tahun 2021 capaian MCP Aceh bisa lebih baik lagi dibandingkan tahun 2020.

Didik optimis provinsi Aceh bisa mencapai nilai yang lebih baik lagi pada tahun 2021. Mereka menegaskan siap membantu agar MCP Aceh menjadi lebih baik. “Sekda dan Inspektur Aceh bisa mengajak semuanya yang di daerah, untuk mencapai nilai yang lebih bagus. Kalau ada hambatan silahkan koordinasi dengan kami, kalau bisa kita bantu, akan kita bantu,” ujar Didik.

MCP merupakan salah satu program KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi, melalui perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang terangkum dalam MCP.

Adapun ke delapan bidang itu, di antaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP.

Selanjutnya, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa untuk Kabupaten/Kota.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda