Beranda / Berita / Aceh / Tim Srena Polri Uji Kelayakan Tipologi Polres Lhokseumawe menjadi Polresta

Tim Srena Polri Uji Kelayakan Tipologi Polres Lhokseumawe menjadi Polresta

Sabtu, 09 September 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto. (dok. humas)


 DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Studi Kelayakan Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri mengkaji perubahan status Polres Lhokseumawe menjadi Polresta atau tipe C. Kemarin (8/9/2023). 

Disana tim evaluasi Srena Polri melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung usulan tersebut. 

Tim evaluasi kelayakan yang dipimpin oleh Kombes Pol Dra. AA. Sagung Dian Kartini didampingi oleh AKBP Risno, dan Pembina Ahmad Bustomi bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Polres Lhokseumawe dalam mengubah statusnya menjadi Polresta. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, mengatakan berdasarkan kajian terhadap 9 dimensi dan 48 indikator Polres Lhokseumawe memperoleh nilai kesatuan 4.938 (empat ribu sembilan ratus tiga puluh delapan). Dengan nilai tersebut, maka usulan pembentukan dan perubahan tipe kesatuan Polres Lhokseumawe (d) menjadi Polresta Lhokseumawe (c). 

“Sangat layak dan merupakan kebutuhan organisasi karena wilayah hukum Polres Lhokseumawe mempunyai situasi kamtibmas yang tinggi. Dengan beberapa pertimbangan yang telah kita sampaikan tersebut diatas mohon kiranya Polres Lhokseumawe disetujui perubahan tipe C,” kata AKBP Henki Ismanto kepada Dielaksis.com Jumat (8/9/2023). 

Pihaknya menyebutkan, Polres Lhokseumawe mendapatkan dukungan penuh dari jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.

“Perubahan status Polres Lhokseumawe ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasional dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 

“Dengan langkah ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, evaluasi kelayakan perubahan nama Polres menjadi Polresta ini sejalan dengan prestasi Polres Lhokseumawe dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap stabil.

"Harapannya perubahan status ini dapat direalisasikan, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan perubahan status ini, akan ada peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang akan mendukung penciptaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda