Beranda / Berita / Aceh / Tim Polda Aceh Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Aceh Timur

Tim Polda Aceh Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Aceh Timur

Jum`at, 03 Maret 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh Timur Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyelidiki kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mencurigai adanya penambangan ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang berlaku. Tim penyelidik sedang memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Benar, tim kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh memberantas penambangan ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangan tertulis yang diterima DIALEKSIS.COM, Jumat (2/3/2023).

Winardy mengatakan, modus yang digunakan dalam dugaan tindak pidana minerba ini adalah dengan menggunakan alat berupa mesin sedot. 

Terkait hal itu, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik pemilik usaha tambang, pengawas, operator, maupun pekerja.

Namun, alumni Akpol 1998 itu belum bisa menjelaskan terlalu detail terkait langkah penindakan atau barang bukti yang sudah diamankan dalam penyelidikan tersebut.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda