Beranda / Berita / Aceh / Tim Patroli Gabungan Berhasil Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Pulau Simeulue

Tim Patroli Gabungan Berhasil Tangkap Kapal Pengebom Ikan di Perairan Pulau Simeulue

Sabtu, 10 Juni 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko (dua dari kanan) memeriksa barang bukti pengeboman ikan di Simeulue, Aceh, Jumat (9/6/2023). (Foto: ANTARA)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim patroli gabungan yang terdiri dari Polres Simeulue dan Pengawas Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Lampulo telah berhasil menangkap sebuah kapal penangkap ikan yang menggunakan bom ikan di perairan Pulau Simeulue. Operasi ini juga mengakibatkan penangkapan delapan orang awak kapal yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko mengatakan penangkapan kapal pengebom ikan ini dilakukan di Perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue. Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap sumber daya kelautan yang dilakukan secara ilegal dan merusak lingkungan.

"Penangkapan kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena kapal melarikan diri saat didekati petugas. Penangkapan kapal bersama delapan awak dilakukan Jumat (9/6) pukul 16.00 WIB," kata Jatmiko dikutip dari Antara.

Perwira menengah kepolisian itu mengatakan, berawal patroli gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.

Saat patroli, tim melihat satu kapal mencurigakan. Tim patroli gabungan mendekati kapal tersebut. Namun, ketika didekati, kapal melaju kencang untuk melarikan diri.

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut terus melaju kencang. Tim patroli gabungan mengejar kapal tersebut," kata Kapolres.

Pengejaran berlangsung selama 30 menit. Petugas akhirnya mendekati kapal tersebut. Kemudian, petugas menaiki kapal tersebut serta menggeledah dan memeriksa anak buah kapal.

Kapal tersebut diketahui berasal dari Sibolga, Sumatera Utara. Barang bukti yang diamankan yakni kapal beserta tiga ton ikan jenis campuran, lima botol kaca bekas, beberapa batang dupa, korek api, sumbu mercon, dan sandal plastik.

"Sedangkan bahan peledak siap pakai dibuang anak buah kapal tersebut. Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut ditangani PSDKP Lampulo, Banda Aceh," kata Jatmiko.

Pulau Simeulue merupakan wilayah kabupaten kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda