DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya bersama dengan Kepala Kantor Wilayah DJBC, DJP, DJKN, Perwakilan BI dan OJK Aceh yang tergabung dalam tim 9 Meukarya sebagai lembaga vertikal mitra strategis stakeholders di Aceh melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kejaksaan Tinggi Aceh dalam bingkai halal bihalal Idul Fitri 1443 H pada hari Kamis (12/5/2022) bertempat di Kantor Kajati Aceh.
Pertemuan dalam suasana Idul Fitri 1443 H dimanfaatkan untuk saling maaf-memaafkan yang dilanjutkan dengan pembahasan isu-isu strategis di Aceh yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, tata kelola dan penegakan hukum di Aceh yang memerlukan kolaborasi dan sinergi semua pihak.
“Hal itu kita lakukan agar cita-cita mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pelayanan publik yang berkualitas dan terhindar dari masalah hukum di Aceh dapat terus dioptimalkan,” kata Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (12/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut juga menyepakati, untuk secara rutin minimal setiap triwulanan diadakan pertemuan tim 9 dengan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk membahas isu-isu strategis dari masing-masing instansi, terkait agar menjadi bahan pengambilan keputusan steakhouses utama (Gubernur, Bupati dan Walikota) dalam membangun Aceh yang lebih baik dan berkualitas lagi. [NOR]