Tiktoker Abu Laot Ditangkap di Cianjur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Tiktoker Abu Laot nama akun Al_mukaram Abu Laot
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tiktoker Abu Laot nama akun Al_Mukaram Abu Laot yang dilaporkan ke Polda Aceh karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap H. Sayed Muhammad Muliady, dikabarkan sudah ditangkap oleh tim Siber Dirreskrimsus Polda Aceh.
Saat ini Tiktoker yang bernama asli Musfi Ishak sedang dalam perjalanan dibawa ke Banda Aceh.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Kepada Dialeksis.com Winardy membenarkan informasi tersebut, katanya Tiktoker Abu Laot ditangkap di daerah di Cianjur, Jawa Barat.
"Informasi lengkapnya nanti kita rilis. Sementara tersangka ditangkap di Cianjur sekarang masih perjalanan menuju Banda Aceh,"kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Sabtu,(7/10/2023), kepada Dialeksis.com via pesan WhatsApps.
Sebagaimana diketahui Abu Laot dilaporkan oleh advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady, SH melalui kuasa hukumnya ke Polda Aceh pada Kamis 7 September 2023.
Laporan tersebut berkenaan dengan konten Abu Laot yang isinya diduga mencemarkan nama baik Sayed Muhammad Muliady, keluarga, dan para Habaib, yang kemudian disebarkan melalui TikTok “@abupayaphasi”.