kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tiga Tahanan yang Membobol Sel Polsek Peusangan Menyerahkan Diri

Tiga Tahanan yang Membobol Sel Polsek Peusangan Menyerahkan Diri

Jum`at, 18 Oktober 2019 10:57 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Tahanan menyerahkan diri.


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tiga tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan   Polsek Peusangan menyerahkan diri ke Polres Bireuen. Hingga saat ini sudah 5 tahanan yang melarikan diri itu ditahan kembali di Mapolres Bireuen. 

Polisi masih mengejar dua tahanan lagi yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Peusangan beberapa waktu yang lalu.

Polisi meminta kepada dua tahanan itu atas nama Zulfiadi Abdullah(37) warga Desa BlangB ayu, Aceh Utara dan Musfriadi (35) warga Dusun BTN Kupula Indah, Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, agar segera menyerahkan diri.

"Tiga diantara tahanan ini menyerahkan diri ke Mapolres Bireuen," kata Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah didampingi Kapolsek Peusangan, Iptu Salamuddin, Kamis (17/10/2019).

Tiga yang menyerahkan diri itu atas nama Rahmat Mulia (23) warga Desa Pante Cut, Husaini Abubakar (37) warga Desa Pante Gajah, Peusangan dan M Ikbal (18), warga Desa Tanjong Paya, Peusangan.

Sebelumnya polisi telah menangkap dua tahanan yang melarikan diri itu di kebun Sawit kawasan Pante Cut atas nama , Suhelmi (38) warga Desa Meunasah Dayah, Kota Juang dan Muslem Idris (28) warga Gampong Tanah Pasir, Aceh utara,

Sebelumnya diberikan, pada Senin (14/10/2019) lalu sel tahanan Polsek Peusangan dibobol oleh 7 tahahan dengan merusak gembok memakai obeng. (Faj)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda