kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tiga Nama Diusulkan Jadi Ketua MAA, Safrul Muluk: Menunggu Keputusan Gubernur Aceh

Tiga Nama Diusulkan Jadi Ketua MAA, Safrul Muluk: Menunggu Keputusan Gubernur Aceh

Rabu, 12 Januari 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora
Logo MAA. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Adat Aceh (MAA), menggelar musyawarah pada Senin, 10 Januari 2022. Hasilnya mencuat tiga nama yang diusulkan menjadi calon pimpinan MAA periode sisa waktu 2021 s/d 2022. Ketiganya adalah Dr. Safrul Muluk, M.A.,M.Ed. (Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat), Tgk. Yusdedi (Wakil Ketua I) dan Prof. Dr. Syamsul Rijal, MA (Wakil Ketua Pemangku Adat).

Saat pemilihan di kalangan internal untuk pengusulan, DR Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya, Yusdedi dan Syamsul Rizal.

Tiga nama Calon Pimpinan Majelis Adat Aceh yang tertuang dalam Berita Acara itu ditandatangani oleh 32 Pengurus MAA yang hadir dalam musyawarah tersebut.

Saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (12/01/2022) DR Safrul Muluk mengatakan musyawarah itu bukan pemilihan tetapi melalui sistem pengusulan, kemudian masih ada beberapa tahapan lainnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menunggu keputusan dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menetapkan Ketua MAA kedepan.

"Dari nama 3 orang itu akan diusulkan atau dibawa ke Gubernur Aceh untuk dibuat penilaian dan menetapkan salah satu dari 3 nama itu sebagai Ketua MAA," ungkapnya.

Ia menerangkan suara terbanyak dalam musyawarah itu tidak menjadi ukuran/tolak ukur, karena kewenangannya ada di tangan Gubernur.

"Jadi kita menunggu kabar itu, kebetulan Pak Gubernur masih belum di Banda Aceh, mungkin dalam pekan ini sudah ada keputusn," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda