kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tidak Punya KTP Bener Meriah Akan Dikembalikan Ke Daerah Asal

Tidak Punya KTP Bener Meriah Akan Dikembalikan Ke Daerah Asal

Minggu, 31 Januari 2021 20:45 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM |Redelong- Bagi yang bekerja, menatap dan berusaha di Bener Meriah, harus memiliki identitas resmi sebagai penduduk setempat berupa kartu tanda identitas. Bagi mereka yang tidak memiliki KTP Bener Meriah akan dikembalikan ke daerah asal.

Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi memberikan waktu dua bulan kedepan kepada pendatang yang ingin menetap di sana. Selama kurun waktu ini, para pendatang yang tinggal, bersuaha di Bener Meriah harus mengurus surat pindah.

“Jika dalam tenggat waktu dua bulan yang diberikan, tidak juga diindahkan maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah akan melakukan operasi yustisi,” sebut Hasyimi, Kabag Humas Pemda setempat, kepada media, Minggu (31/2/2021).

Menurut Kabag Humas yang meneruskan pesan Tgk. Sarkawi, apabila nanti dilakukan operasi yustisi masih ditemukan pendatang yang belum mengurus administrasi sebagai penduduk Bener Meriah, maka mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya.

"Harus tertib administrasi dengan membawa dokumen surat pindah dari tempat atau domisili asal, kemudian mengurus kepindahan itu ke Disdukcapil Bener Meriah," sebut Hasyimi.

Semoga himbauan ini diindahkan, pinta Hasyimi, dan Pemkab Bener Meriah akan melakukan operasi demi tertibnya administrasi. Bila nantinya ada permasalahan terkait kependudukan, pada prinsipnya Pemda Bener Meriah akan membantu mencari solusinya, sebut Kabag Humas.

Menurut Hasyimi tertib administrasi ini sangat perlu, karena semua data akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan. Tertibnya administrasi kependudukan akan lebih memudahkan pendataan dan pemetaan misalnya ada memberi bantuan, untuk menghindari kesan bahwa masyarakat Bener Meriah masih ada hidup di bawah garis kemiskinan.

Demikian juga, sebut Hasyimi, bagi masyarakat Bener Meriah yang belum memiliki KTP elektronik, atau belum memiliki NIK untuk segera melakukan perekaman, pintanya. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda