kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tidak Diizinkan ke Daratan, Kapal Rohingnya akan Ditarik Keperbatasan

Tidak Diizinkan ke Daratan, Kapal Rohingnya akan Ditarik Keperbatasan

Jum`at, 26 Juni 2020 06:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mengingat saat ini sedang adanya Pandemi Covid-19, 94 orang warga etnis rohingnya tidak dilakukan evakuasi kedaratan, dan akan mendorong kapal yang ditumpangi rohingnya ke perbatasan Laut Indonesia.

"Karena pandemi covid-19 kita tidak bisa menampung, dan akan mendorong boat tersebut hingga ke perbatasan dengan dikawal petugas lanal," ujar Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro,SE, Kamis (25/6/2020).

Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan, meskipun tidak dilakukan evakuasi kedarat namun pemerintah tetap memperhatikan kemanusian dengan memberikan asupan logistik terhadap warga etnis rohingnya.

"Meskipun kita tolak tapi tetap memperhatikan kemanusiaan, seperti memberi logistik dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada mereka," ucap Baskoro.

Baca juga: 94 Warga Rohingya Masih Terkatung-katung di Laut Aceh Utara

Baskoro menjelaskan, Meskipun saat ini kapal mereka telah tenggelam, namun pihaknya terpaksa memberikan kapal nelayan Aceh ke warga rohingnya agar bisa dilakukan dorongan ke perbatasan laut Indonesia.

"Saat ini kapal yang ditumpangi sedang diperbaiki sehingga bisa beroprasi kembali, dan kami sudah berkordinasi dengan pihak Pemda dan keputusan Bupati nantinya kapal nelayan kita yang mereka tumpangi akan diganti rugi," jelasnya. (MS/dbs)

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda