Thailand Bebaskan 28 Nelayan Aceh Timur
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Nelayan Aceh Timur yang dibebaskan Otoritas Thailand saat di Jakarta pada Kamis (27/1/2022) sore.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Otoritas Thailand membebaskan 28 nelayan yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan nelayan tersebut sedang menjalani karantina selama tujuh di Jakarta, kemudian akan dipulangkan ke Aceh.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal mengatakan, pada Kamis (27/1/2022) sore, nelayan tersebut sudah mendarat di Jakarta dan kini menjalani karantina di Rumah Susun, Pasar Rumput, Jakarta Selatan.
“Tadi pagi kami sudah rapat kordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Keluatan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, tentang persiapan apabila semuanya negatif Covid-19, maka akan dibawa pulang ke Aceh,” ujar Almuniza, saat dihubungi dialeksis.com dengan telepon seluler, Jumat (28/1/2022).
Almuniza menambahkan, nelayan tersebut juga akan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat untuk pulang ke Aceh, dengan menggunakan pesawat dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh juga terus memastikan tentang kebutuhan nelayan itu.
Mengenai proses advokasi dan diplomasi dengan Thailand, maka itu dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk Konsulat RI Songkhla dan KBRI Thailand, banyak sekali membantu dalam proses advokasi nelayan Aceh Timur itu.
“Kondisi 28 nelayan itu sehat dan kalau sudah selesai karantina maka akan akan segera dipulangkan ke Aceh,” tuturnya.