Tes SKB CPNS 2021, Berikut Jadwal dan Kisi-kisi Materinya
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi Tes SKB CPNS 2021. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini sampai pada tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Persiapan SKB ini sudah dimulai sejak 19 Oktober, jika berjalan sesuai jadwal maka SKB dilaksanakan pada 8-29 November mendatang.
Adapun pelaksanaan SKD, Kementerian PAN-RB juga memberikan kisi-kisi materi soal SKB CPNS, dan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Tes SKB akan dilakukan dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. Yang dimana Peserta diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan tes SKB.
Kemungkinan materi SKB berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, atau tes lainnya sesuai persyaratan jabatan. Adapun bentuk penilaian berdasarkan masing-masing materi SKB.
Seleksi dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan poin 50 Persen, Jika dalam SKB terdapat tes wawancara selain dengan sistem CAT, maka poin maksimal yang didapat adalah 30 persen. Kemudian jika terdapat jenis tes uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan poin 20 persen.
Dalam Surat BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil SKB akan diumumkan setelah pengintegrasian nilai dengan SKD pada 15-17 Desember 2021. Dan pengumuman kelulusan dilangsungkan pada 18-19 Desember.
Peserta juga bisa menyampaikan sanggah sesuai jadwal pada 20-22 Desember. Jawaban sanggah bakal diberikan pada 20-29 Desember dan pengumuman pasca sanggah dilakukan 30-31 Desember.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan, usul penetapan NIP pada 19 Januari-18 Febuari 2022. Sebelumnya, pengumuman hasil SKD molor dari jadwal 17-18 Oktober.
BKN mengatakan, pengumuman SKD dilaporkan secara bertahap dan dapat langsung dicek di laman instansi masing-masing atau melalui akun SSCASN.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS, bakal melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya yakni SKB. Persiapan berupa registrasi SKB CPNS sudah dimulai sejak 19 Oktober. Berdasarkan jadwal, SKB bakal dilangsungkan pada 8 November mendatang. (CNN Ind)