Beranda / Berita / Aceh / Tertibkan Balap Liar, Polsek Jangka Amankan 14 Sepmor

Tertibkan Balap Liar, Polsek Jangka Amankan 14 Sepmor

Kamis, 12 September 2019 07:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Sejumlah sepeda motor balapan liar diamankan di Polsek Jangka, Bireuen, Rabu (12/9/2019). [Foto: Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Jangka mengamankan 14 unit kendaraan sepeda motor berbagai jenis pada Rabu (11/9/2019) sore di Gampong Alue Buya Pasi Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, karena terlibat balap liar.

Kapolsek Jangka Ipda M Abidin Fitri saat ditemui di Mapolsek Jangka kepada Dialeksis.com  menjelaskan, 14 unit sepeda motor tersebut diamankan saat dilakukan penertiban balap liar yang dilakukan para pelajar dan masyarakat umum di lintasan jalan Gampong Alue Buya Pasi.

"Banyak masyarakat yang komplain ke kami. Aksi balap sepeda motor  yang dilakukan selama ini sudah menganggu pengguna jalan, sehingga kami lakukan penertiban," jelas mantan KBO SatIntelkam Polres Bireuen ini.

Dijelaskan Kapolsek Jangka, saat dilakukan penertiban para pembalap liar ini melarikan sehingga polisi hanya mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan para pembalap liar ini.

Ipda M Abidin Fitri mengatakan sepeda motor ini akan ditahan selama tiga hari agar ada efek jera. 

"Nanti akan kita panggil pemilik kendaraan didampingi orang tuanya masing-masing pemilik untuk kita lakukan pembinaan supaya perbuatan seperti ini  tidak diulangi kembali," ujarnya.

Selanjutnya sepeda motor akan diserahkan kembali ke pemiliknya dengan membawa surat-surat kelangkapan kendaraan.

Amatan Dialeksis.com di Mapolsek Jangka 14 unit kendaraan tersebut terdiri dari Honda Vario, Yamaha RX King, Supra modifikasi, Honda Beat modifikasi, dan Scopy modifikasi.

Beberapa pemilik kendaraan yang diwakilkan oleh para orang tua dengan mendatangi Mapolsek mencoba mengambil kembali kendaraan tersebut. (faj) 

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda