kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkendala Anggaran, KIP Aceh Belum Laksanakan Tahapan Pilkada 2022

Terkendala Anggaran, KIP Aceh Belum Laksanakan Tahapan Pilkada 2022

Senin, 15 Februari 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dikirim pada tanggal 11 Februari 2021 perihal Tanggapan Rancangan Keputusan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh lakukan rapat pleno, di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh.

Dari hasil rapat pleno tersebut, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, KIP Aceh mendorong Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk berkoordinasi dengan para pihak di Pemerintah Pusat.

"Terutama Kemendagri, Komisi II DPR RI dan KPU RI berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Aceh Tahun 2022 antara DPRA/DPRK, KIP se-Aceh dan Pemerintah Aceh pada Selasa 9 Februari 2021 lalu," kata Samsul secara tertulis kepada Dialeksis.com, Senin (15/2/2021).

Hal itu ia imbaukan ke pihak pemerintah dan DPR Aceh sebagaimana yang dimaksud pada poin ke enam dalam surat KPU.

Selain itu, lanjut dia, pada prinsipnya KPU RI melalui surat tersebut tidak meminta KIP Aceh untuk membatalkan Keputusan KIP Aceh tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

Ia mengatakan, KPU RI hanya meminta KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota agar tidak melaksanakan tahapan pemilihan apapun sampai adanya putusan politik para pihak sebagaimana yang terdapat pada poin ke delapan surat dimaksud. 

"KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota sampai saat ini belum melaksanakan tahapan Pemilihan apapun karena belum adanya kepastian pembahasan anggaran dan penandatanganan NPHA/NPHD antara Pemerintah Aceh dengan KIP Aceh serta Pemerintah Kabupaten/Kota dengan KIP Kabupaten/Kota," pungkas Samsul.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda