kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Wacana Peleburan DSI, Prof Yusni Sabi: Ini Jadi Kritik Kepada Lembaga

Terkait Wacana Peleburan DSI, Prof Yusni Sabi: Ini Jadi Kritik Kepada Lembaga

Selasa, 09 Agustus 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Prof Yusni Sabi. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana peleburan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menjadi polemik akhir-akhir ini. Apalagi pasca bermunculan berbagai statement dari berbagai pihak yang menyampaikan pendapatnya mengenai eksistensi DSI belakangan ini. 

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Yusni Sabi menyatakan, polemik yang menyasar DSI Aceh adalah polemik untuk membangkitkan kesadaran. Namun, menurut dia, setiap polemik tetap harus rasional dan santun untuk disikapi.

“Ini menjadi kritik kepada lembaga itu sendiri supaya berkinerja yang menonjol. Perlu ingat, bahwa diantara kritik itu juga mengatakan, apa bedanya DSI dengan Dinas Sosial, atau apa bedanya DSI dengan Dinas Pendidikan, mana lebih plus dan mana lebih minus. Karena sebagian orang mengatakan semua dinas yang ada di Aceh itulah dinas Syariat Islam, karena semua itu bekerja mempromosikan berlangsungnya syariat islam dengan baik,” ujar Prof Yusni kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya, riak yang terjadi belakangan ini dan menyasar DSI adalah kritikan yang membangun dan menjadi stimulan kepada DSI. 

“Sehingga benar-benar mereka itu Dinas Syariat Islam yang bekerja profesional, menyelesaikan masalah dengan sistem yang berlaku di dalam syariat dengan kesopanan, kesungguhan, kedisiplinan melayani dan sebagainya,” ungkapnya. 

Di sisi lain, Guru Besar UIN Ar-Raniry itu menegaskan agar DSI dipertahankan kehadirannya. Karena kehadiran DSI sudah diperjuangkan dalam beberapa tahun yang lalu.

“Kritik ini sebenarnya kritik yang membangun, bukan melecehkan. Apalagi ini kritik dari dalam yang menjadi dorongan untuk lembaga dinas ini jadi lebih baik ke depan,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda