kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Permintaan Dana, Kesbangpol akan Panggil PAKAR Aceh

Terkait Permintaan Dana, Kesbangpol akan Panggil PAKAR Aceh

Sabtu, 06 Juli 2019 13:53 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
[Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Terkait  surat permohonan bantuan minta-minta dana ke sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) di lingkup Pemkab Bireuen yang dikirim oleh Pusat Analisis Kajian Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Aceh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bireuen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen akan melakukan pemanggilan pihak PAKAR Aceh DPW Bireuen.

Hal tersebut disampaikan Kasie Hubungan Antar Lembaga, Kesbangpol Bireuen Adli SE selaku Selaku Pejabat yang diberi kewenangan untuk mengawasi Ormas/LSM, Jumat (5/7/2019) kepada Dialeksis.com.

"Pihak dari PAKAR Aceh DPW Bireuen akan kita mintai keterangan. Kita lakukan pemanggilan mengenai kebenaran informasi yang beredar maupun surat terpublis di media," kata Adli.

Menurut Adli, setiap Lembaga maupun Ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol Bireuen setiap permohonan dana untuk kegiatan harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Kesbangpol Bireuen.

"Tanpa rekomendasi dari Kesbangpol, Lembaga atau pun Ormas dilarang untuk meminta-minta permohonan dana," ungkap Adli SE.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pusat Analisis Kajian Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Aceh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bireuen kedapatan meminta-minta dana ke sejumlah intansi dinas Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemkab Bireuen.

Surat berkop PAKAR Aceh bernomor 02/DPW PAKAR-BIR/VI/2019 ditunjukan sejumlah dinas SKPK dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Tertulis di surat perihal permohonan bantuan dana tersebut  untuk kegiatan Diskusi Publik "Menatap Pembangunan Bireuen Ke Depan". Dengan rincian Rancangan Anggaran Biaya Rp11 Juta di permohonan.

Padahal sebelumnya ketua  DPW Bireuen PAKAR Aceh M. Iqbal S,Sos  atau Iqbal Peudada kerap mengatakan bahwa mereka anti terhadap bantuan dari Pemerintah.

Dikonfirmasi Dialeksis.com terkait kebenaran surat tersebut. Ketua DPW Bireuen PAKAR Aceh M.Iqbal S,Sos membenarkan surat tersebut berasal dari lembaga mereka.

"Ia surat dari saya," kata Iqbal menjawab Dialeksis.com.

Iqbal mengatakan surat tersebut ialah surat pemohonan dana untuk kegiatan diskusi publik yang akan mereka laksanakan pada hari Sabtu 6 Juli 2019 di Bireuen Parte.

"Kami melihat ruang diskusi Bireuen terasa kurang hidup. Makanya kita buat diskusi," jelas M.Iqbal.

Iqbal menjelaskan mereka mengajukan permohonan kepada Pemerintah bertujuan untuk melihat kepedulian pemerintah terhadap kemandirian pemerintah untuk melibatkan elemen dalam pembangunan Bireuen ke depan. (faj


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda