kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Jadwal Pilkada 2024 Mendatang, Ini Persiapan KIP Aceh

Terkait Jadwal Pilkada 2024 Mendatang, Ini Persiapan KIP Aceh

Jum`at, 27 Agustus 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Samsul Bahri. (Antara Aceh/M Haris SA)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, jadwal pemungutan suara Pemilu maupun Pilkada 2024 akan segera ditetapkan.

Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan rapat bersama untuk memutuskan desain penyelenggaraan pesta demokrasi itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Samsul Bahri mengatakan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota sampai saat ini tetap melaksanakan pencermatan daftar pemilih berkelanjutan sebagai mana perintah undang undang .

Saat ditanya sejauh mana dukungan pemerintah Aceh dalam menyukseskan Pilkada 2024 mendatang? 

"Kami belum menyusun anggaran untuk Pilkada 2024 karena tahapan belum ada/ belum ada PKPU untuk Pilkada 2024," Jawabnya singkat via whatsapp kepada dialeksis. com, Jum'at (27/8/2021). 

Samsul mengatakan sampai saat ini belum ada kendala yang menghambat implementasi Pilkada 2024 kedepannya, karena tahapannya juga belum ditetapkan baik oleh KPU dan KIP Aceh. [NOR]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda