kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Ekspor Benih Lobster, Ini Respon Sekjen Panglima Laot Aceh

Terkait Ekspor Benih Lobster, Ini Respon Sekjen Panglima Laot Aceh

Selasa, 01 Desember 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Edhy Prabowo mengizinkan ekspor benih lobster dengan merevisi peraturan Menteri Susi Pudjiastuti tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.

Saat ini, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya ditangkap terkait ekspor benur lobster.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Jendral Panglima Laot Aceh Oemardi menyampaikan bahwa dirinya benar benar tidak dapat memahami argumentasi apa yang digunakan oleh Menteri Edhy ketika membuka kembali kran ekspor benur lobster. 

“Kita juga tidak menemukan analisis yang memadai yang diberikan kepada publik terkait revisi Permen KKP 2016 itu. Padahal Permen itu dulu dibuat dengan susah payah karena ada penentangan dari eksportir,” ujarnya. 

Menurut Oemardi, Panglima Laot Aceh sejak awal tidak mendukung export benih lobster, lebih banyak ruginya bagi nelayan dan harga yang dibeli dari nelayan murah. 

“Lalu ketika sudah panen harga ekspor lobster kita akan bersaing dengan lobster yang benihnya dari kita sendiri, ini kan kebijakan ekonomi yang tidak masuk akal,” kata Oemardi. 

“Sebaiknya KKP memfasilitasi perusahaan yang selama ini jadi eksportir benur lobster menjadi perusahaan yang melakukan budidaya lobster secara mekanis. Jadi kita upgrade mereka dari eksportir benur menjadi eksportir lobster, kita harus berpikir jauh ke depan,” pungkasnya [Nora].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda