Terkait Ekspor Benih Lobster, Ini Respon Sekjen Panglima Laot Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Edhy Prabowo mengizinkan ekspor benih lobster dengan merevisi peraturan Menteri Susi Pudjiastuti tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.
Saat ini, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya ditangkap terkait ekspor benur lobster.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Jendral Panglima Laot Aceh Oemardi menyampaikan bahwa dirinya benar benar tidak dapat memahami argumentasi apa yang digunakan oleh Menteri Edhy ketika membuka kembali kran ekspor benur lobster.
“Kita juga tidak menemukan analisis yang memadai yang diberikan kepada publik terkait revisi Permen KKP 2016 itu. Padahal Permen itu dulu dibuat dengan susah payah karena ada penentangan dari eksportir,” ujarnya.
Menurut Oemardi, Panglima Laot Aceh sejak awal tidak mendukung export benih lobster, lebih banyak ruginya bagi nelayan dan harga yang dibeli dari nelayan murah.
“Lalu ketika sudah panen harga ekspor lobster kita akan bersaing dengan lobster yang benihnya dari kita sendiri, ini kan kebijakan ekonomi yang tidak masuk akal,” kata Oemardi.
“Sebaiknya KKP memfasilitasi perusahaan yang selama ini jadi eksportir benur lobster menjadi perusahaan yang melakukan budidaya lobster secara mekanis. Jadi kita upgrade mereka dari eksportir benur menjadi eksportir lobster, kita harus berpikir jauh ke depan,” pungkasnya [Nora].
- Ekspor Benih Lobster Tak Menguntungkan Nelayan, Ini Buktinya
- Panglima Laot Aceh Sebut Tidak Semua Nelayan Faham Batas Wilayah
- Sekjen Panglima Laot Aceh: Apresiasi Kepada Seluruh Pihak Terkait Pemulangan 51 Nelayan Aceh
- Panglima Laot: Nelayan Aceh Jangan Mengulangi Kasus Serupa Masuk Perairan Negara Lain