kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Dugaan Penganiayaan Tahanan di Bener Meriah, Ini Penjelasan polda Aceh

Terkait Dugaan Penganiayaan Tahanan di Bener Meriah, Ini Penjelasan polda Aceh

Senin, 06 Desember 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terkait dugaan penganiayaan seorang tahanan berinisial S alias F yang menyebabkan meninggal dunia oleh oknum Polres Bener Meriah.

Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si, menyampaikan pernyataannya melalui siaran pers, Minggu (5/12/2021).

Winardy mengatakan, bahwa benar ada laporan masyarakat ke Polda Aceh tentang terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Bener Meriah terhadap laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh dengan melakukan penyelidikan.

”Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” sebut Kabid Humas.

Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sambung Kabid Humas.

Sebelum meninggal dunia, tahanan inisial S alias F setelah kondisinya kesehatannya menurun selama dalam tahanan sempat di bawa ke sejumlah Rumah Sakit dan akhirnya pada hari Selasa (30/11/21) dirujuk ke RSUD Zainal Abidin, Banda Aceh, ucap Kabid Humas.

Rabu (1/12/21), Ahli Bedah Saraf RSUD Zainal Abidin dr. Endang Mutiawati, Sp. S, mengatakan berdasarkan hasil Radiologi dan keilmuannya, inisial S alias F ini menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi, kata Kabid Humas.

Selanjutnya, inisial S alias F ini pada Kamis (2/12/21) disiagakan untuk persiapan operasi akibat adanya gumpalan darah dalam otak yang diakibatkan oleh penyumbatan darah karena ia telah lama mengidap sakit komplikasi stroke.

“Kemudian, pada saat berada di ruang ICU dilakukan pengecekan kestabilan gula, tensi darah, ginjal dan lainnya terhadap inisial S alias F kemudian kondisinya drop dan penurunan kesadaran sehingga dokter ahli tidak berani melakukan operasi terhadap inisial S alias F,” kata Winardy.

Selanjutnya, Winardy menyampaikan, sekira pukul 09.00 wib pada hari tersebut, dilakukan lagi pengecekan kesehatan inisial S alias F ini, namun belum ada perubahan melainkan tensi gula bertambah naik dan sekira pukul 20.15 wib, inisial S alias F ini dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi stroke, gula, kolesterol, gagal ginjal, tensi darah tinggi dan lain-lain.

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S. I. K, didampingi sejumlah Personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pada hari Minggu (5/12/21) telah melakukan silaturahmi ke rumah duka almarhum inisial S alias F di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah dalam kesempatan silaturahmi itu memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial S alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh.

Kapolres Bener Meriah akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda