kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Terkait Dana Desa, DPRK Apresiasi Bupati Aceh Besar

Terkait Dana Desa, DPRK Apresiasi Bupati Aceh Besar

Minggu, 04 April 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Sebagai anggota legislatif yang memiliki tugas monitoring, Abdul Mucthi mengaku salut dan memberikan apresiasi atas kinerja Bupati selaku Kepala Daerah dalam mengawal Pemerintahan Gampong.

Apresiasi tersebut berkaitan dengan cepatnya penyaluran dana desa tahap I tahun 2021. " Sudah 2 tahun ini berturut-turut, penyaluran dana desa tercepat, kita apresiasi Bupati selaku kepala daerah dan dinas terkait yaitu DPMG kabupaten Aceh Besar hingga seluruh Keuchik atas kerja kerasnya dalam pengelolaan dana desa," kata Abdul Mucthi, Minggu (4/4/2021).

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah juga telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Gampong untuk berinovasi dalam pengelolaan dana desa. " Tinggal Pemerintah Gampong harus bisa memaknai kewenangan tersebut untuk mewujudkan masyarakat sejahtera," harapnya.

Sebelumnya Aceh Besar kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa tahap I tahun 2021 dari Gubernur Aceh.

Hal itu disampaikan Pemerintah Aceh Besar melalui Kepala DPMG (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong) Aceh Besar Carbaini S.Ag usai menerima Penghargaan tersebut pada Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Gampong Se-Aceh di Grand Permata Hati.

" Kita kembali raih penghargaan sebagai daerah tercepat penyaluran dana desa tahap I tahun ini, dari Gubernur Aceh," ujar Carbaini.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gampong beserta Keuchik dan perangkat yang telah bekerja dengan baik dalam penyaluran dan pengelolaan dana desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Rapat Koordinasi se-Aceh yang dilaksanakan sejak 29 - 31 Maret tersebut membahas terkait Percepatan penyaluran dana desa ke seluruh gampong yang ada di Aceh sehingga realisasi pemanfaatannya bisa cepat dinikmati oleh masyarakat perdesaan.

Selian itu, perencanaan dalam mengalokasikan dana desa harus tepat sasaran yang bisa berdampak langsung kepada masyarakat, kemudian mendorong peranan bumg yang nantinya menjadi penopang perekonomian di gampong, mengingat bencana covid 19 ini bisa berdampak serius bagi perekonomian di perdesaan.

Serta proses pengeluaran dana desa diharapkan harus lebih transparan dan bisa di pertanggung jawabkan dan yang terakhir monitoring dan evaluasi itu harus sesuai dengan harapan dan kenyataan untuk tahun berjalan dan tahun yang akan datang dengan bantuan para camat, tenaga ahli dan pendamping desa. (*)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda