Beranda / Berita / Aceh / Tercepat di Aceh, Pemkab Aceh Besar Kembali Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf

Tercepat di Aceh, Pemkab Aceh Besar Kembali Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf

Rabu, 10 Juli 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP bersama pejabat instansi terkait, secara simbolis menyerahkan sertifikat 21 persil tanah wakaf di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (10/7/2024). [Foto: Prokopim AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP bersama pejabat instansi terkait, secara simbolis menyerahkan sertipikat 21 persil tanah wakaf di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Rabu (10/7/2024).

Plh Kajari Aceh Besar Dikha Savana SH MH menjelaskan, untuk tahun 2024 ini, di Aceh Besar ditargetkan akan ada 100 persil tanah wakaf yang bakal tuntas disertifikatkan. 

“Alhamdulillah, pada periode I tahun 2024 ini, sudah siap 21 persil tanah wakaf dan hari ini kita serahkan sertifikatnya. Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait, sehingga proses ini berjalan baik. Kabupaten Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini,” sebut Dikha.

Sementara itu, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP mengemukakan, sertifikasi tanah wakaf sangat strategis dan menjadi salah satu program nasional yang harus terus dilakukan dengan dukungan aktif semua stakeholder dan OPD terkait. 

"Istimewanya lagi, Aceh Besar untuk tahun ini merupakan kabupaten pertama yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Provinsi Aceh. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” tambah Farhan.

Ke depan, ungkap Farhan, dukungan aktif dari semua pihak akan sangat diharapkan, sehingga target tahun 2024 untuk sertifikat 100 persil tanah wakaf akan bisa diwujudkan untuk kepentingan umat di Kabupaten Aceh Besar. Untuk itu, sosialisasi, koordinasi, dan komunikasi kepada semua lapisan masyarakat harus terus berjalan, termasuk dukungan para Kepala Kantor Urusan Agama, para keuchik, dan tokoh-tokoh masyarakat di setiap kecamatan.

Menurut Farhan, hingga sekarang, masih banyak tanah wakaf di Aceh Besar yang belum memiliki sertifikat, termasuk di kawasan pesisir yang diterjang musibah tsunami 26 Desember 2004 lalu. Dengan hadirnya program sertifikat tanah wakaf yang didukung berbagai instansi terkait ini, diharapkan ke depan makin banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat. Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait akan sangat berkomitmen menyukseskan program strategis ini.

Dukungan juga datang dari Kakankemenag Aceh Besar, H Saifuddin. Ia juga mengaku sangat bahagia, karena berkat dukungan semua stakeholder, pada periode I tahun 2024 ini, Aceh Besar merupakan kabupaten pertama di Aceh yang menyelesaikan dan menyerahkan sertikat tanah wakaf. 

Hal ini, menurutnya, harus semakin memotivasi semua instansi terkait, sehingga target penyelesaian sertifikat 100 persil tanah wakaf di Aceh Besar tahun ini akan dirampungkan dengan baik untuk kepentingan umat. Pihak Kantor Urusan Agama di 23 kecamatan di Aceh Besar akan bergerak cepat untuk mendukung program nasional ini.

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Kakankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, unsur BPN Aceh Besar, pengurus Badan Wakaf Indonesia Cabang Aceh Besar, Kepala OPD terkait, camat, Kepala KUA, nazhir, dan sejumlah keuchik. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda