Tercemar Limbah Rumah Tangga, 20 Hektar Sawah Warga Tak Bisa Digunakan Lagi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seluas 20 hektar sawah milik warga Blang Keude, Kecamatan Gandapura, Bireuen tidak bisa digunakan lagi akibat limbah rumah tangga mengalir ke sawah tersebut.
Sejak 3 tahun terakhir ini saluran pembungan yang telah tersedia sudah menyempit, sehingga limbah rumah tangga itu mengalir ke sawah milik warga.
Nurdin Ismail warga Blang Keude mengatakan, saluran pembuang itu tersambung sampai ke Krueng Leubu, namun sejak 10 tahun yang lalu saluran tersebut ditimbun, sehingga air dialirkan ke sawah milik warga Blang Keude Kecamatan Gandapura.
"Pemerintah bisa kembali membuat saluran pembuang agar terhubung kembali dengan Krueng Leubu sehingga sawah warga bisa digunakan lagi," kata Nurdin.
Sementara Murzir Keusyik Blang Keude mengingatkan, jika permohonan mereka tidak direspon oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, maka masyarakat akan melakukan penimbunan saluran yang mengarah ke pemukiman penduduk.
"Itu kami lakukan untuk kemaslahatan masyarakat Blang Keude," tegas Murzir
Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen Zulkarnaini meminta Pemerintah Bireuen merespon keinginan warga Blang Keude, mengingat sawah warga tidak bisa digunakan lagi.
"Saya minta Pemkab Bireuen untuk lebih responsive terhadap berbagai keluhan warga, program pemerintah itu dapat menyelesaikan berbagai persolan yang ada di masyarakat sehingga pembangunan menjadi solusi untuk kemaslahatan Ummat," kata Zulkarnaini.(Faj)