Beranda / Berita / Aceh / Terbitnya Maklumat Kapolri, Pelaksanaan Haul Abu Matang Keh Ditunda

Terbitnya Maklumat Kapolri, Pelaksanaan Haul Abu Matang Keh Ditunda

Jum`at, 25 Desember 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Tgk. Muhammad Yasir Hanafi (Abiya) Pimpinan Dayah Nurussalam Gampong Rayek Pange Kecamatan Pirak Timu Kabupaten Aceh Utara (Foto/Ist)


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pimpinan Dayah Nurussalam Gampong Rayeuk Pange Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yasir Hanafi (Abiya), didampingi Ketua Panitia HAUL ke 1 Abu Matang Keh.

“ Pelaksanaan HAUL Allahu Yarham Tgk. Syekh H. Hanafi Syubramah (Abu Matang Keh) yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa (29/12/2020) ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Teuku Ismail.

Untuk diketahui, Haul merupakan tradisi peringatan meninggalnya seseorang yang diadakan setahun sekali dengan tujuan mendoakan ahli kubur agar semua amal ibadah yang dilakukannya diterima Allah sekaligus mengenang keteladanan semasa hidup dari tokoh yang diperingati tersebut.

"Kami menunda pelaksanaan kegiatan karena mengingat diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 serta hasil Keputusan Rapat Panitia HAUL ke 1 yang dilaksanakan pada Kamis/Malam Jum'at (24/12/2020) di Dayah Nurussalam," terang Abiya.

Lebih lanjut, Abiya dan seluruh keluarga besar Abu Matang Keh menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh undangan serta donatur yang telah menyumbang untuk pelaksanaan kegiatan HAUL.

"Insya Allah jika waktu sudah memungkinkan kami dari pihak keluarga dan panitia akan bermusyawarah untuk pelaksanaan kegiatan HAUL," ungkap Abiya.

Abiya menambahkan, mari kita semua berdoa kepada Allah SWT semoga pandemi Covid-19 akan segera berakhir, dan masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda